Kasus Korupsi Dana Hibah Rembet Ketidakhadiran Anggota DPRD provinsi Jatim

  • Whatsapp

Caption: Mathur Husyairi SAg anggota DPRD provinsi Jatim

SURABAYA, beritalima.com|
Sejak kasus korupsi dana hibah mencuat yang melibatkan Sahat Tua P Simanjuntak Wakil Ketua DPRD provinsi Jatim Desember tahun lalu, berimbas pada banyaknya anggota DPRD provinsi Jatim yang tidak mau menghadiri rapat.

Penjelasan tersebut diungkapkan oleh Mathur Husyairi. Politisi Partai Bulan Bintang tersebut mengisahkan bahwa ketika diadakan rapat badan anggaran (Banggar) yang hadir hanya tujuh orang.

“Saat rapat di Banggar, yang hadir mengikuti rapat tersebut hanya tujuh orang. Saya menilai sepertinya para anggota dewan ini pada takut membahas APBD atau mungkin juga takut karena terkait dengan kasus dana hibah,” ujar Mathur.

Mathur menuturkan bahwa akhir-akhir ini sebelum digelar rapat fraksi, para Ketua fraksi selalu bertanya terlebih dahulu, rapat ini terkait apa. Padahal sebelum-sebelumnya hal itu tak pernah ditanyakan.

Mathur menyebutkan kemungkinan para anggota DPRD provinsi Jatim ini takut namanya tersangkut kasus korupsi dana hibah. Sebab, KPK hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

“Beberapa kali diundang ke rapat fraksi, ketua fraksi selalu mempertanyakan ini rapat apa. Karena rapat fraksi itu tidak ada di tata tertib (tatib). Fraksi ini bukan alat kelengkapan dewan, tapi dulu-dulunya kenapa mereka tidak pernah mempersoalkan,” tandasnya.

Mathur menuturkan bahwa hingga saat ini para anggota DPRD belum tahu kasus yang menjerat Sahat ini berujung ke mana. Sehingga sejumlah anggota lebih memilih pasif ketika ada agenda rapat.
Pihak KPK pun juga belum memberikan sinyal bakal menyasar ke para pimpinan DPRD Jatim saja atau kepada Ketua Fraksi. Karena tidak ada informasi yang jelas, sehingga ketidaktahuan itulah yang berdampak kepada psikologis sejumlah anggota.

“Kalau dana hibahnya yang ditakuti ya jangan bermain, kalau memang gak mau membahas masalah dana hibah, sekalian saja jangan membahas APBD,” tukasnya dengan suara mantab.

Seperti diketahui, masalah dana hibah DPRD Jatim bermula dari Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar Desember 2022 lalu.

Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu KPK menggeledah dan memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim yang juga Ketua Demokrat Jatim, Kusnadi Ketua DPRD Jatim dari PDIP, Achmad Iskandar Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat, Agung Mulyono Ketua Komisi D DPRD Jatim yang juga merupakan Bendahara Demokrat Jatim, dan Anik Maslachah Wakil Ketua DPRD dari PKB. KPK juga memanggil Muhammad Reno Zulkarnaen Sekretaris Partai Demokrat Jatim, namun Reno tak memenuhi panggilan KPK karena saat itu sedang menunaikan ibadah umroh.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait