Kasus Korupsi Walikota Madiun, KPK Kembali Periksa Beberapa Saksi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Meski telah berulang kali memeriksa puluhan saksi, penyidik KPK belum puas atas keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Terbukti, penyidik KPK kembali memeriksa beberapa saksi untuk tersangka Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, di gedung Bhara Makota milik Polres Madiun Kota, Rabu 18 Januari 2017.

Salah satu yang diperiksa sebagai saksi, yakni Kepala Dinas Dukcapil Kota Madiun, Nono Djatikusumo. Selain itu, ada beberapa kepala bidang dari beberapa satuan kerja. Namun belum didapat informasi, mereka yang diperiksa untuk kasus pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (PBM) atau kasus lain.

Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan berbulan-bulan, akhirnya KPK meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (PBM) dengan tersangka Walikota Madiun H. Bambang Irianto, Senin 17 Oktober 2016.

Walikota Madiun diduga secara langsung maupun tidak langsung, dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan atau menerima gratifikasi saat pembangunan PBM tahun 2009-2012 yang pada saat dilakukan berhubungan dengan jabatannya.

Atas perbuatannya, Bambang Irianto dijerat dengan pasal 12 huruf i atau pasal 12B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain kasus pembangunan PBM yang menelan anggaran sekitar Rp.76,5 milyar, penyidik KPK juga mendalami kasus gratifikasi dari Satker ke Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, yang telah ditahan KPK sejak 23 November 2016, lalu. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *