Kasus Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Dirut PT Pertamina

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus mafia tanah di mana Pertamina menjadi korban.

Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan kasus mafia tanah dengan korban Pertamina.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan itu hanya untuk klarifikasi.

“Dari pihak Pertamina sudah kami jadwalkan untuk klarifikasi,” ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Maret 2021.

Namun, Tubagus tak merinci jadwal pasti pemeriksaan itu. Sebelumnya, Tubagus mengatakan pihaknya sudah pernah mencoba memanggil Nicke, tapi harus dijadwalkan ulang karena alasan kesehatan.

Kasus dugaan praktik mafia tanah yang menyasar PT Pertamina ini mencuat setelah perusahaan melaporkan empat orang ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2020. Empat orang terduga mafia tanah itu dilaporkan karena diduga melakukan pemalsuan dokumen.

Kasus ini bermula dari sengketa tanah seluas 16 ribu persegi di Jalan Pemuda, Jakarta Timur yang digunakan Pertamina. Lahan itu sebelumnya telah digugat sebanyak dua kali oleh sekelompok orang pada tahun 1987 dan 2014. Dalam gugatan itu, Pertamina mengalami kekalahan.

Hasil penelusuran tim pengacara PT Pertamina, disinyalir ada pemalsuan dokumen yang dilakukan pihak tergugat dari proses perdata tersebut. Polisi kini masih terus menyelidiki dugaan dari pemalsuan dokumen tersebut.

Salah satu kuasa hukum PT Pertamina dalam kasus mafia tanah ini, Hary, mengatakan ada keanehan dalam proses gugatan. Dia menyebut saat proses eksekusi oleh pengadilan, hal pertama yang disasar justru rekening milik perusahaan sebesar Rp 244 miliar.

Fredi/Redian, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait