Serdang Bedagai
Beritalima-Kasus mencuatnya Monografi di Kabupaten Serdang Bedagai ,Sumatera Utara .Terus mengumpulkan bukti -bukti dugaan korupsi dana desa yang di gunakan untuk membeli peta desa atau monografi desa sebesar Rp 15 Juta oleh Ketua Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum(LPKH) Sumut ,Sugito .
Kepada Beritalima Senin(30/8) malam melalui pihak telepon mengatakan,pihaknya sudah mendalami kasus monografi desa maupun peta desa untuk mengumpulkan bukti -bukti dari pihak beberapa desa di 17 Kecamatan yang mengambil monografi tersebut dari 50 desa , 13 Desa diantaranya sudah membeli monografi.
“Kita sudah mengumpulkan bukti -bukti dari beberapa desa di 17 kecamatan yang mengambil monografi yang di paksakan oleh oknum BPMPD inisial KS.Dan ini surat -sudah kita buat dan segera kita laporkan dalam minggu ini di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melalui Kasie Pidsus ,bukan di Kasie Intel.”Terangnya sugito
Memang pihak kejaksaan masih mengetahui,Kata sugito, dari pemberitaan media massa saja , namun kita juga akan memperkuat bukti bukti kasus monografi tersebut untuk memperkuat kejaksaan sergai “Ungkap Sugito
Sesuai keterangan Kepala Kejaksaan Negeri (sergai)Serdang Bedagai Erwin Panjaitan melalui Kasie Intel ,Adi Candra kepada Beritalima di ruang kerjanya,Sabtu (27/8) mengatakan bahwa hari selasa (22/8) tentang pemberitaan Beritalima membenarkan bahwa Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan atau Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD),Sri Rahmayani dan Stapnya.Sudah kita periksa di ruangan Kasie Intel oleh anggota Stap saya ( Memed -red) .
“Sudah kami periksa Kabid BPMPD,Sri Rahma yani dan Stapnya oleh anggota Stap kasi intel dan itupun di dampinggi mereka oleh Kabag Hukum pemkab sergai dan waktu yang sama saat itu pemeriksaan terhadap Ketua BPD dan Ketua PKK kecamatan Bandar Khalipah di ruang Kasie Intel Kejari Sergai.”Terang Kasie Intel Adi Candra.
Namun saat ditanyak oleh Beritalima mengenai hasil pemberitaan dari media massa tentang kasus monografi tersebut ,Untuk memperdalami kasus monografi tersebut untuk bisa di lakukan upaya pengusutan monografi yang di bandrol sebesar Rp 15 juta yang di paksa oleh oknum BPMPD sergai berinisial KS dari media massa.Dan Kasie Intel Adi Candra langsung menjawab pertanyaan Wartawan Beritalima mengatakan,”Kita ngk tahu masalah monografi tersebut,hanya saja kita tahu hanya membaca pemberitaan Surat Kabar maupun Kiriman Wass Aaf (WA-red)oleh kiriman wartawan.
“Namun untuk mendalami kasus monografi dari pemberitaan media massa. Bisa saja,, dari media massa untuk memperkuat dugaan korupsi tersebut,Bisa ,,”sementara ini langsung aja ama kasie pidsus,karna setahu saya kasie pidsus yang mendalami tersebut.”Pungkas Adi Candra
Seperti di beritakan sebelumnya salah satu Kepala Desa bases dua dua,Kecamatan Serba Jadi ,Mertua Maringsang membenarkan pihaknya di paksa membeli monografi desa oleh oknum BPMPD berinisial KS.Ketika membaca salah satu surat kabar harian Beritalima terbitan Medan mengatakan.
“Berita ini benar.Memang di paksakan kami untuk membeli monografi oleh oknum BPMPD berinisial KS.Setelah cair dana desa dan ADD ,langsung di potong uangnya Rp 15 juta.untuk membayar monografi desa itu dan itupun langsung potong di tempat oleh oknum KS”,Ungkap Maratua.
Hal senada di katakan Kepala Desa Paya Pasir ,Kecamatan Tebing Syahbandar ,Hatta yang sudah menerima monografi desa.Hatta bahkan meminta kepada awak media agar kasus pembelian monografi desa yang di potong dari dana desa dan ADD itu laporkan ke KPK.
“Laporkan saja ke KPK dan aparat hukum ,kita tidak takut .Karna kita tidak berbuat ,kita di paksakan untuk menbeli monografi desa tersebut oleh oknum BPMPD .Kita punya SPJ dan kaset rekaman pembelian peta tersebut “Tegas Hatta kepada Beritalima sebelumnya di ruang kantornya.(su/s.i)
Photo;Ketua Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH)Sumut,Sugito.Selasa(30/8).(Su/s.i)