Kasus Narkoba di Malut Meningkat

  • Whatsapp

beritalima.com – Polda Maluku Utara, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Drs. Achmat Juri M.Hum yang di dampingi Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar pimpin Press Release akhir tahun 2017 yang bertempat di Rupatama Polda Maluku Utara. 31/12/2017

“Press Release ini untuk perbandingan situasi Kamtibmas tahun 2017 dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Kapolda

Dalam press release akhir tahun 2017, Polda Maluku Utara, dalam hanya gangguan katimbmas di Provinsi Malut masih dalam kategori yang paling rendah atau sedikit dari total gangguan Katimbmas yang terjadi tercatat pada Tahun 2016 773 dan tahun 2017 tercatat 575 dengan jumlah 198 KSS= 1,4%

Kapolda Malut Brigjen Pol Drs Achmat Juri M.Hum menyampaikan, kasus-kasus kejahatan konvensonal masih relatif sedikit yang terjadi berdasarkan laporan Tahun 2016 sebanyak 626 kasus dan Tahun 2017 sebanyak 408 kasus.

“Kasus-kasus Narkoba yang berhasil di ungkap meningkat. Pada Tahun 2016 73 kasus dan Tahun 2017 sebanyak 82 kasus, mengalami kenaikan 9 atau 1,1 persen,” ujarnya.

Sementara itu, angka kecelakaan lalulintas periode 2017 juga mengalami penurunan dari, yakni jumlah Laka pada tahun 2016 sebanyak 246 kasus dan tahun 2017 sebanyak 197 kasus trend 67 atau 1,4 persen.

“Korban meningal dunia pada tahun 2016 sebanyak 112 orang dan pada tahun 2017 sebanyak 76 orang trendnya 36 atau 1,5%. Korban luka berat pada tahun 2016 sebanyak 90 orang sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 75 orang trendnya 15 atau 1,2 persen. Korban luka ringan pada tahun 2016 261 orang dan pada tahun 2017 sebanyak 193 orang trend 68 atau 1,4 persen,” tuturya.

Sementara kerugian rugi materiil pada 2016 senilai Rp. 1.598.700.000 dan pada tahun 2017 senilai Rp. 1.413.100.000 trend senilai Rp. 185.600.000, jumlah langar lalulintas. 2016 26. 671. 2017, 37.805 N= 11.134 (42%), tilang 2016, 12.954. 2017, 20.606 N= 7.652 (59%), Teguran 2016, 13.717. 2017, 17.199 N= 3.483 (25%).

Kapolda Malut menjelaskan, penting dalam pemiliharaan Katimbmas tahun 2017, namun masih banyak ditemukan minuman-minuman keras jenis captikus dari hasil operasi yang mudah beredar di wilayah Maluku Utara.

Sebab masih banyaknya sebagian warga menyimpang dan memiliki minuman keras, sehingga mepengaruhi situasi Katimbmas.

“Kami berharap agar kita sama-sama memerangi narkoba dan miras cap tikus maupun pengedarnya, agar dapat terciptanya situasi Katimbmas tahun 2018 yang lebih baik lagi.” tutupnya.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *