BIREUEN, ACEH, Beritalima.com. Dari sejumlah kasus yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Bireuen, kasus narkoba masih menjadi kasus yang paling menonjol di Kabupaten Bireuen.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH saat konferensi pers dengan wartawan di Mapolres setempat, Jumat, (29/12/17).
“Data tahun 2017 ini sampai Desember kasus narkoba terjadi 94 kasus. Sedangkan 2016 lalu jenis perkara narkoba terjadi 91 kasus. Jadi masih urutan pertama kasus Narkoba,”sebutnya.
Dilanjutkan Kapolres, urutan kedua yaitu kasus kriminalitas curanmor. Pencurian kendaraan bermotor selama tahun 2017 terjadi 38 kasus. Dari crime total (CT) 38 kasus itu 13 kasus berhasil diselesaikan atau Crime Clearen (CC).
“Saat ini kita sudah membuat terobosan baru, dengan menyediakan kotak Pengaduan bagi masyarakat di setiap Polsek di Bireuen ditempatkan di daerah rawan curanmor,”Jelas Riza Yulianto
Lebih lanjut, Peringkat ketiga yang menonjol yaitu kasus penganiayaan. Tahun 2017 terjadi 29 Crime Total (CT). peringkat keempat, kasus penggelapan terjadi 23 Crime Total dari Crime total tersebut 15 berhasil diselesaikan. Lima kasus pencurian dan penipuan, selama tahun 2017 dua kasus ini terjadi sebanyak 18 Crime Total pencurian dan 18 CT penipuan.
“Kita hanya mengambil peringkat yang masuk dalam lima besar,” terang Riza Yulianto.
Ditambahkannya, 17 kasus pencabulan, KDRT 16, perlindungan anak 9, pencemaran nama baik 5, pengrusakan 4, halangan sah nikah 5, penyerebotan tanah 4, perjudian 3 dan 4 kasus pemalsuan surat.
Selanjutnya, 3 kasus money politik, 3 kasus
pemerkosaan , membawa lari wanita 3 kasus, 3 kasus pembakaran, khalwat 2 kasus, curas 2 kasus, penambangan ilegal satu kasus, pengacaman 4 kasus, pembunuhan 2 kasus, penghinaan 2 kasus, penadahan dan migas satu kasus dan 2 kasus korupsi.
“Dari sejumlah kasus yang terjadi tersebut ada yang sudah selesai atau crime clearen dan ada juga yang belum selesai dan itu menjadi PR kami di tahun 2018 mendatang,” pungkas Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE, SH. [Zan]