MADIUN, beritalima.com- Panglima Divisi (Pangdiv) II Kostrad, Brigjen TNI Benny Susianto, turun tangan dan datang langsung ke Kota Madiun dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI dari Batalion 501 Raider terhadap wartawan Net TV, Sony Misdananto saat ritual ziarah tahunan ribuan pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Selain mendatangi markas Yon 501, jendral bintang satu ini juga mendatangi kantor Denpom V/I Madiun, Senin 3 Oktober 2016. “Saya selaku Pangdiv 2 Kostrad yang membawahi Yon 501, meminta maaf atas insiden itu,” kata Pangdiv 2 Kostrad, Brigjen TNI Benny Susianto, kepada wartawan di kantor Denpom V/I Madiun, Senin 3 Oktober 2013.
Menurutnya lagi, insiden itu terjadi tidak disengaja dan tidak direncanakan atau situasional saja. Atas insiden itu, pihaknya menjadikan bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depannya. “Saya juga berharap insiden seperti kemarin tidak terulang lagi menimpa wartawan. Hal ini akan saya tekankan di batalyon,” tambahnya.
Bentuk kekerasan kepada wartawan dari merampas kamera hingga melakukan pemukulan, lanjut Benny, jelas tidak dibenarkan. “Saya jamin mereka menjalani proses hukum. Lalu percayalah pada kami dalam menangani insiden itu. Ada mekanisme hukum. Saya datang langsung ke sini ingin mendengar langsung keterangan dari Sony,” lanjutnya.
Ketika disinggung berapa jumlah anggota Yon 501 yang sedang menjalani pemeriksaan di Denpom, menurutnya, ia sempat melihat di salah satu ruangan dan jumlahnya belasan prajurit. “Ada belasan, mereka masih perlu menjalani pemeriksaan lanjutan di Den POM V/1 Madiun,” tuturnya.
Menurut sumber terpercaya, memang ada 11 anggota Yon 501 yang masih menjalani pemeriksaan. “Awalnya, ada 10 anggota yang dibawa ke Den POM V/1 Madiun. Mereka yang diperiksa merupakan anggota yang berada di Pos Pengamanan dekat Kali Catur Kota Madiun. Mereka diserahkan kesatuannya sejak Minggu (2/10) sore kemarin. Pagi tadi menyusul satu orang lagi sebagai komandan lapangan,” jelas sebuah sumber. (Dibyo).