SURABAYA, beritalima.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki dan dua pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jatim, menjadi momentum yang tepat untuk memunculkan calon gubernur (Cagub) Jatim dari luar birokrasi Pemprov Jatim. Demikian pandangan peneliti Public Sphere Center (Puspec) Wahyu Kuncoro, M.Medkom.
“Saya termasuk yang yakin kalau praktik suap menyuap itu sudah jadi tradisi politik kita. Kalau ingin menghapus korupi di Jatim maka harus dicari figur yang benar-benar bebas dari jaringan birokrasi dan politik saat ini,” kata Wahyu Kuncoro saat dikonfirmasi, Kamis (8/9) kemarin.
Peneliti yang juga staf pengajar Fisip Universitas Sunan Giri (Unsuri), ini menilai kasus OTT KPK secara jelas menunjukkan bahwa ada praktik korup yang selama ini terjadi.
“Sudah menjadi rahasia umum kalau setiap agenda yang melibat legislatif baik itu hearing, LKPj atau pembahasan raperda selalu berkaitan dengan suap,” jelas Wahyu. Sehingga, sebenarnya KPK terlambat melakukannya di Jatim.
“Praktik ini sudah berjalan sejak dulu dan selalu saja terjadi,” jelasnya. Ketika ditanyakan apakah ada pihak yang sengaja memainkan KPK untuk kepentingan politik, Wahyu tidak menampiknya.
“Bisa saja ada kekuatan politik besar yang mungkin ingin menggusur peta politik yang sekarang ini mapan. Salah satunya adalah dengan menghabisi semua tokoh yang ada di birokrasi pemprov saat ini,” jelas Wahyu. Potensi untuk menghabisi sangat mungkin karena pasti bukan hanya dua Kadis itu saja yang terlibat tapi pasti berlangsung massif dan sistematis.
“Pasti saat ini para pejabat dan politisi di Jatim tidak bisa tidak nyenyak dan menunggu apa yang akan terjadi berikutnya. Apakah para tersangka yang diperiksa akan memberikan pengakuan atau melindungi teman-temannya,” tambah Wahyu lagi. Kalau para tersangka mau buka-bukaan siapa saja yang terlibat, jelas Wahyu maka akan terjadi gempa politik di Jawa Timur.
“Tinggal KPK ingin sapu bersih atau sekadar melakukan shock theraphy saja. Kalau ingin sapu bersih maka KPK juga harus menyapu semua birokrasi di Indonesia jangan hanya Jatim saja,” jelas Wahyu lagi. Sebab kalau KPK hanya ngubek-ngubek Jatim saja, maka kemudian akan berkembang tudingan bahwa ini hanya ‘pesanan’ kekuatan politik besar yang ingin masuk ke Jawa Timur. Tetapi Wahyu percaya, bahwa apa yang dilakukan KPK adalah murni penegakan hukum.
“Terlepas apakah peristiwa OTT itu akan dimanfaatkan secara politik oleh pihak-pihak tertentu atau tidak itu urusan lain. Saya berharap KPK tetap bekerja sesuai ranahnya,” kata Wahyu berharap. (rr)