Kasus Pelanggaran UU ITE ‘Sofila Jaba’ Dikembalikan ke Polres, Kejari Bangkalan di Demo

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com– LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bangkalan demo kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Senin (1/4/2019).

Dalam aksinya belasan pendemo meminta klarifikasi terkait pengembalian berkas kasus penghinaan atau ujaran kebencian di media sosial facebook dengan nama akun ‘Sofila Jaba’.

Pemilik akun tersebut bernama Muafiyah diduga melanggar pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pada tanggal 22 Maret 2019 lalu pihak kepolisian Polres Bangkalan melimpahkan berkas tahap I ke Kejari Bangkalan. Namun, pihak Kejari mengembalikan berkas tersebut.

“Kami ingin menanyakan proses penanganan kasus ini. Kenapa berkas dikembalikan (ke polisi),” teriak Makmun Imron, korlap aksi.

Kasus pelanggaran UU ITE ‘Sofila Jaba’ ini, kata Makmun, adalah kasus yang pertama kali di Bangkalan yang sampai dinaikkan ke Kejari. Namun Kejari menolak berkas tersebut dan dikembalikan ke Polres tanpa kejelasan.

“Ini tidak masuk akal, kenapa berkas ini ditolak, entah apa yg kurang. Meskipun ancaman 4 tahun tapi kenapa berkas ini ditolak. Jangan sampai kasus ini disamakan dengan kasus kambing etawa,” lanjutnya berteriak lantang.

Menanggapi pendemo, Chairul Arifin, Kasi Pidum Kejari Bangkalan menjelaskan, pihaknya pada tanggal 22 Maret lalu memang menerima berkas penyidikan dari Polres Bangkalan.

Namun berkas tersebut, kata Chairul dikembalikan karena terdapat kekurangan dan perlu disempurnakan. “Berkas penyelidikan diserahkan ke kami minggu kemarin, setelah diteliti dan kita pelajari mungkin ada kekurangan yang perlu disempurnakan,” jelasnya.

Dijelaskan Chairul, pihaknya mengembalikan berkas ke Polres Bangkalan bukan berarti menghentikan kasus tersebut. Tapi sesuai dengan prosedur hukum jika ada kekurangan maka perlu disempurnakan kembali.

“Yang kami takutkan sama teman-teman LIRA ini beda persepsi bahwa kasus ini dihentikan, padahal kan tidak. Berkas itu kita kembalikan ke Polres karena perlu disempurnakan lagi,” tandasnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *