Kasus Pelaporan Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan Di Lumajang Tidak Berhenti

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Tindak lanjut pelaporan terhadap bupati Lumajang, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang terjadi di kantor DPC PKB Lumajang, Mj Choir wartawan harian Memo Timur akhirnya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari polres Lumajang. Hal ini adalah bukti dari kinerja polres yang profesional, akuntabilitas, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, (10/02/2020).

SP2HP adalah merupakan hak bagi pelapor, bukti bahwa perkara yang dilaporkan oleh yang bersangkutan ada tindak lanjut dalam penyidikan. Sebagai terlapor, bupati Lumajang, Thoriqul Haq M ML (cak Thoriq) atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan saat press release dikantor DPC PKB Lumajang, sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Dalam beberapa waktu lagi, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur SH juga bakal memberikan SP2HP tahap dua sebagai tindak lanjut dari hasil penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Maksimal 20 hari lagi setelah pemberian SP2HP pertama, kami akan memberikan SP2HP tahap dua, karena itu adalah hak dari pelapor, agar bisa mengerti perkembangan kasusnya”, tegas Masykur.

Sebelumnya, kasat reskrim polres Lumajang AKP Masykur SH bakal melakukan pemanggilan kepada Kepala Bagian (Kabag) Humas Kominfo dan Kabag Hukum Setda Lumajang, untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sedang dijalani dalam pelaporan MJ Choir wartawan Memo Timur Biro Lumajang. “Kami bakal melakukan pemanggilan terhadap Kabag Humas Kominfo dan Kabag Hukum Setda Lumajang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, tambah Masykur.

Untuk pemanggilan terhadap keterangan saksi dari pihak pelapor sudah dilakukan dan sekalian pemberian SP2HP yang pertama, dalam hal ini Kasat Reskrim pindahan dari Kasat Reskrim Polres Situbondo ini, bakal bekerja secara profesional. “Kami akan bekerja secara profesional, sesuai perintah Bapak Kapolres AKBP Adewira Siregar SIK M Si, kami akan terus berusaha bekerja secara profesional dan transparan”, pungkas Masykur.

Sementara itu Kepala Biro Lumajang Memo Timur, H Khurul Fatoni SH, sangat mengapresiasi kinerja Polres Lumajang dalam menyikapi laporan dari wartawannya.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Rekan-rekan polres Lumajang, yang Profesional dan Proporsional dalam menangani pelaporan rekan kami”, tandas Fatoni.

Selain itu, pihaknya juga berharap sesuai amanat Kapolri, penyidik diharapkan bekerja cepat, tepat, dengan biaya murah. Disinggung soal rencana penyidik bakal melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terhadap Kabag Humas dan Kominfo serta Kabag Hukum Setda Lumajang, Fatoni juga mendukung, karena pihaknya menilai kinerja Polres sudah sesuai protap yang ada.

“Penyidik Polres Lumajang khususnya dalam hal penanganan kasus pelaporan rekan kami, sangat kami apresiasi, sesuai amanat Kapolri, Cepat, Tepat, dan dengan Biaya Murah, untuk rencana pemanggilan terhadap Kabag Humas dan Kominfo serta Kabag Hukum Setda Lumajang, tentu ini bagian penyidikan sesuai protapnya”, pungkas Fatoni. (Jwo)

beritalima.com

Pos terkait