Kasus Penembakan Laskar FPI, Berikut Ini Isi Hasil Investigasi Komnas HAM

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan atas tewasnya enam anggota Laskar FPI di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Komnas HAM menyebut dua orang Laskar FPI tewas dalam insiden saling serang, sementara empat lainnya tewas saat berada dalam penguasaan petugas.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memaparkan hasil akhir temuan terhadap insiden tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam atau laskar FPI.

Berikut daftar hasil temuan tersebut:

1. Ada aksi kejar-mengejar antara FPI dan polisi
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dua mobil laskar Front Pembela Islam sebenarnya bisa kabur dari pengintaian polisi sebelum terjadinya insiden Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50. Dua mobil itu sempat berkejaran dengan polisi yang membuntuti rombongan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Kedua mobil itu masing-masing berisi enam orang. Satu mobil, yakni Toyota Avanza berwarna silver, ditumpangi para pengawal Rizieq atau dikenal sebagai mobil Den Madar. Sedangkan mobil kedua jenis Chevrolet Spin ditumpangi Laskar FPI. “Kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan menunggu,” kata Anam, Jumat, 8 Januari 2021.

Akibatnya, kedua mobil tersebut bertemu kembali dengan mobil petugas, yakni Avanza silver bernomor polisi K 9143 EL serta dua mobil lainnya, yaitu Avanza silver B 1278 KJD dan Avanza hitam B 1739 PWQ. Setelah itu, dua mobil pengawal Rizieq melewati Jalan Raya Klari, Jalan Raya Pantura (Surokonto), Jalan Ahmad Yani, Jalan Tarumanegara, Jalan Internasional Karawang Barat, hingga kembali masuk Tol Karawang Barat.

Penelusuran Komnas HAM menemukan terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, kemudian berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil laskar khusus FPI dan mobil petugas. Insiden ini terjadi di sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat dan diduga hingga kilometer 49 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

2. FPI dan polisi sama-sama pegang senjata
Dari penelusuran, Komnas HAM menemukan beberapa barang bukti seperti selongsong peluru dan pecahan bagian mobil. Mereka lantas menggelar uji balistik.

Dari temuan ini, Komnas HAM menyebut ada dua selongsong peluru yang diduga merupakan senjata rakitan milik anggota FPI. Selain itu, ada juga tiga selongsong peluru yang diduga milik anggota polisi.

“Proses uji balistik ini sangat terbuka, melibatkan masyarakat sipil dan ahli,” kata Anam. Bahkan, kata Anam, mereka menguji dengan menembakkan salah satu senjata tersebut.

3. CCTV Warung di KM 50 diambil
Anam mengatakan empat dari enam anggota laskar FPI yang menumpangi Chevrolet Spin masih hidup ketika berada di Km 50 ini. Sedangkan dua orang lainnya telah meninggal diduga karena luka tembak saat mobil mereka berkejaran dengan mobil polisi dan saling saling serang.

Empat orang yang masih hidup itu kemudian diturunkan dari mobil ke jalan. Mereka diduga mendapatkan kekerasan dari petugas kepolisian. Penelurusan Komnas HAM juga menemukan petugas ditengarai mengambil CCTV dari sebuah warung dan menghapus jejak darah.

“Terdapat informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung, dan perintah penghapusan dan pemeriksaan handphone masyarakat di sana,” kata Anam, Jumat, 8 Januari 2021.

Anam menuturkan, menurut keterangan saksi, empat orang laskar FPI itu diminta jongkok dan tiarap saat turun dari mobil. Mereka kemudian dimasukkan ke mobil polisi lewat pintu belakang dan samping tanpa diborgol.

Saksi juga menuturkan terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan memeriksa handphone warga yang berkumpul di sekitar. Petugas menjelaskan kepada khalayak bahwa peristiwa itu terkait terorisme.

Menurut saksi, Anam melanjutkan, terlihat darah di jalan depan salah satu warung. Saksi juga melihat petugas menaruh beberapa bukti di meja salah satu warung. Anam berujar petugas Kepolisian yang diperiksa Komnas HAM pun mengakui telah mengambil CCTV dari sebuah warung di rest area Km 50. “Diakui itu diambil. Kami tanya apa ini diambil secara legal atau ilegal, katanya diambil secara legal,” ujar dia.

Fredi Andi, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait