Kasus pengrusakan tanaman,  Polisi Mengalami Kendala

  • Whatsapp

Aipda Lajaya Muhiddin, SH KBO Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Kasus dugaan pengrusakan taman di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) Maluku Utara, hingga saat ini status masih dalam tahap penyelidikan, Kamis (17/3/22)

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rizal Mochammad melalui Kaur Bin Ops (KBO) Aipda Lajaya Muhiddin saat diwawancarai diruang kerjanya pada Rabu 16 Maret 2022.

Menurut Lajaya, memang dalam penyelidikan sampai dengan saat ini masih ada kendala yang dihadapi penyidik, “Artinnya sampai saat ini saksi yang diperiksa belum ada satu orang pun yang mengetahui atau melihat pengerusakan tersebut.

Untuk itu,penyidik sudah melakukan pendekatan serta turun ke tempat kejadian perkara (TKP) termasuk sudah melakukan pendekatan dengan pemerintah desa dengan harapan pemerintah desa bisa membantu, karena biar bagaimanapun itu warganya.

“Seharusnya, pemerintah desa membantu penyidik dalam hal ini menunjukkan siapa kira-kira menjadi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut itu, “tulah salah satu kendalanya, “kata Lajaya.

Ketahui, Korban pengrusakan tanaman, Usman Kailul (35) melaporkan Kasus dugaan pengrusakan tanaman tersebut yang diduga dilakukan terlapor atas nama saudara Samdi Buamon yang terjadi pada Jum’at 26 Juli 2019 lalu sekitar Pukul 08.00 Wit.

Berdasakan surat tanda terima laporan polisi (LP) Nomor: STT/117/VII/2020/SPKT, tanggal 24 Juli 2020, hingga kini belum juga tuntas.(dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait