Kasus Penipuan Hipnoterapis, Sabrine Irine Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polda Metro Jaya

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Kembali mendesak Polda ametro Jaya, Diana Hasyim salah satu dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) segera menindaklanjuti laporannya atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang Hipnoterapis bernama Sabrina Irine. Laporan itu sudah tertahan selama 4 tahun di Polda Metro Jaya.

Tim Kuasa Hukum Diana Hasyim, Jeffri AM Simanjuntak, SH., MH., mengatakan, kliennya merasa heran dengan kinerja Penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporannya itu. Lantaran, laporan tersebut sudah jalan 4 tahun, kok tidak diusut.

“Kami mendesak kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri untuk segera memeriksa Penyidik yang menangani laporan ini. Masa sudah jalan 4 tahun, laporan klien kami tidak ditindaklanjuti. Aneh sekali kejadian-kejadian di Polda Metro Jaya ini,” tutur Jeffri AM Simanjuntak kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

“Klien kami, Ibu Diana Hasyim telah membuat laporan itu sejak 2021 lalu. Kini sudah tahun 2025, belum ada proses di Polda Metro Jaya,” lanjut Jeffri AM Simanjuntak, yang merupakan Advokat dari Tim Relawan Prabowo Mania 08 itu.

Jeffri mengungkapkan, berdasarkan informasi dari kliennya, laporan tersebut diduga dipendam penyidik Polda Metro Jaya dikarenakan ada intervensi dari pihak Terlapor Sabrina Irine kepada Penyidik Polda Metro Jaya.

Sebab, Sabrine Irine memiliki suami anggota TNI berpangkat Pamen. Suami Sabrina Irine kini bertugas di Kemhan, berinisial ER.

“Menurut klien kami, bisa jadi karena ada dugaan cawe-cawe dari suami Si Terlapor ke penyidik di Polda Metro Jaya. Sebab, menurut Klien kami, suaminya Si Terlapor seorang anggota TNI aktif, berpangkat Pamen. Konon banyak temannya,” ungkapnya.

Dikarenakan laporan kliennya mentok hanya di status Penyelidikan selama 4 tahun ini, Jeffri meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan jajarannya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Jeffri mengingatkan, kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang seperti itu adalah cerminan betapa buruknya pelayanan Korps Bhayangkara terhadap para pencari keadilan.

“Pak Prabowo (Presiden RI) menekankan bahwa Polri harus berada untuk rakyat, dan pencari keadilan. Jangan sampai apresiasi Pak Presiden Prabowo itu menjadi basi dan sirna di mata rakyat, jika kinerja penyidik Polisi masih seperti yang dialami Ibu Dosen Unimed Diana Hasyim ini,” tutur Jeffri AM Simanjuntak.

Jeffri mengungkapkan, Dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) Diana Hasyim ini sebenarnya adalah bibi atau tante dari Sabrina Irine.

Sabrina Irine membujuk tantenya Diana Hasyim ini untuk mendirikan Perusahaan atau PT yang sedang Happening, yakni mencari model bakat seperti KPOP Korea.

Sabrina Irine yang adalah seorang Hipnoterapis itu meminta duit kepada Diana Hasyim. Awalnya keuntungannya dijanjikan 7 persen dari laba yang didapatkan.

Kemudian, berubah menjadi Rp 600 juta untuk 7 persen saham di PT Born Star Indonesia, termasuk biaya kantor, lisensi atau Franchise dari Korea, dan lain-lain.

“Namun, tiba-tiba berubah pemegang saham lama ke baru di PT itu. Nama Ibu Diana tidak pernah ada sampai sekarang,” ujar Jeffri.

“Jadi Ibu Diana ini sebenarnya tantenya Sabrina. Sabrina itu ponakan klien saya,” tambahnya.

Meskipun sudah dikirimkan somasi bahkan Laporan Polisi, Sabrina masih mengelak terus. LP dibuka di Polda Metro Jaya pada tahun 2021. Namun sampai kini tahun 2025, status laporan itu tak berubah, Penyelidikan.

“Klienku kehilangan uang 600 juta rupiah, plus mobilnya, plus tunggakan kredit. Ditotal-total nyampe 1 miliar rupiah,” ujar Jeffri.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait