Kasus Penistaan Agama, Ahok Resmi Tersangka

  • Whatsapp

Jakarta – Kabareskrim Mabes Polri komjen Pol Ari Dono Sukmanto pada Rabu menyampaikan kesimpulan gelar perkara kasus penistaan agama yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.

Diraih kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi oleh pendapat yang menyatakan bahwa perkara ini harus diselesaikan di pengadilan terbuka,” kata Kabareskrim Irjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu.

“Dengan demikian akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan, dengan menetapkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” ujarnya.

(Ris)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *