Kasus Perampokan, Korban Suripto Meminta Pelaku Perampokan Sihukum Mati

  • Whatsapp

SOLO, beritaLima.com — Keluarga korban meminta agar pelaku RS alias S (21) yang membunuh Suripto (33) warga Boyolali, dihukum mati. Pihak keluarga merasa tidak terima dengan sadisnya pelaku yang menghabisi nyawa korban.

“Kalau bisa mati, nyawa dibalas nyawa,” ujar kakak korban, Ayub (35).

Menurutnya, korban Suripto sejak tiga bulan lalu telah berkeluh kesah perihal masalah di tempat kerjanya. Namun, sebagai seorang kakak, dirinya memberikan saran yang terbaik.

“Saya pernah dengar dulu, dia cerita masalah di tempat kerjanya. Dia juga sempat diancam juga sama pelaku,” jelasnya.

Hingga akhirnya, peristiwa tragis itu benar-benar menimpa Suripto pada Senin (25/11) lalu. Sejak awal, dirinya telah menduga bahwa pelakunya tak jauh dari rekan korban tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Solo juga sempat memberikan tali asih ke keluarga korban. Tali asih diterima oleh istri Suripto, bernama Haning. Selain itu, juga turut diberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apa yang dilakukan Suripto merupakan dedikasi dan pengabdian yang luar biasa.

“Ini merupakan dedikasi yang luar biasa. Kami sangat mengapresiasi jasa dari Suripto yang bertugas hingga mempertaruhkan nyawanya,” kata Ade.

Seperti diketahui, aksi perampukan di gudang rokok terjadi pada Senin (15/11) dini hari lalu. Akibat peristiwa itu, seorang satpam bernama Suripto (33) meninggal di lokasi kejadian.(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait