BANGKALAN,BeritaLima.com- Kasus perceraian di Kabupaten Bangkalan sangat tinggi.
Hingga bulan Agustus 2018 terdapat 1.050 perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan.
Kabid Humas Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan, Moh. Supriyadi mengatakan kasus perceraian di Bangkalan sangat tinggi. Bahkan, kata dia, tiap tahunnya perkara perceraian yang ditangani mengalami peningkatan.
“Yang paling banyak itu perkara cerai gugat (istri gugat cerai suami), dibandingkan cerai talak,” ujar Supriyadi Selasa (25/9/2018).
Ia menjelaskan, penyebab terjadinya perceraian tersebut dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari masalah ekonomi dalam keluarga, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), ditinggal merantau bertahun-tahun, hingga masalah pemilihan tempat tinggal.
“Penyebabnya beragam, tapi yang paling banyak bercerai itu karena masalah ekonomi,” katanya.
“Ada juga karena masalah tempat tinggal, mau tinggal dirumah mertua laki-laki apa tinggal dirumah mertua istrinya,” tandasnya. (Rus)