Kasus Pinjaman Online Kian Menggurita, Pemerintah Tambah Tak Berdaya 

  • Whatsapp
Pinjaman online menggurita di masyarakat, Pemerintah seperti tak berdaya mengatasinya (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com| – Berbagai kasus pinjaman online (pinjol) kian menggurita dan Pemerintah seperti tak berdaya mengatasinya.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai Pemerintah belum tegas menangani kasus pinjol. Akibat ketidaktegasan tersebut, masyarakat Indonesia yang terjerat kasus terkait pinjol terus bertambah.

Terbukti, sebelumnya pada Mei 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari pinjol mencapai Rp 19 triliun. Lalu, pada Maret 2024, Bank Indonesia melaporkan kredit pinjol per Maret 2024 tembus angka Rp64 triliun.

Ini menunjukkan betapa cepat pertumbuhan dan mudahnya masyarakat terjerat pada rentenir pinjol. Ia pun meminta pemerintah segera menyelesaikan regulasi soal pinjol.

“Korban Pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padahal, justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas,” ucap Mutfi  (18/12).

Kendati Pemerintah telah melakukan penutupan terhadap situs pinjol ilegal, namun karena pengawasan tidak ketat, membuat pinjol kerap bermunculan. “Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena pinjol makin merajalela, rakyat menderita,” kritiknya.

Oleh karenanya, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai pemerintah harus cepat mengambil langkah lebih tegas terkait pinjol karena semakin banyak masyarakat menjadi korban. Pinjol, tegasnya, berdampak secara signifikan pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan pada kasus kriminal.

“Berapa kali kita dengar ada kasus kekerasan bahkan hingga pembunuhan karena utang pinjol. Pemerintah seharusnya bisa melihat masalah pinjol ini merusak sendi-sendi kehidupan karena utang pinjol kerap membutakan nurani manusia,” papar Mufti.

Belum lagi, kasus-kasus yang membuat individu bahkan keluarga putus asa karena terlilit utang pinjol. Baru-baru ini sekeluarga di Kediri, Jawa Timur, berusaha melakukan percobaan bunuh diri karena terjerat utang pinjol. Ayah, ibu, dan anak sulung selamat, namun anak yang masih balita meninggal dunia.

Sekeluarga bunuh diri karena masalah utang pinjol juga terjadi di Tangerang, Banten, dan bahkan dilakukan oleh beberapa guru. Mufti menilai upaya peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat yang tidak bankable malah justru menyebabkan rakyat terperosok pada utang yang tidak pernah berhenti.

“Cukup nomor HP dan KTP maka kredit dengan bunga mencekik bisa diperoleh dengan mudah. Giliran bayar, nggak ada yang bisa dipakai bayar, lalu pinjam ke pinjol lain,” kisah Mufti.

“Banyak yang terjerat pinjol gali lubang tutup lubang, sampai pada titik nggak ada lubang yang bisa digali akhirnya menggali lubang untuk diri sendiri (bunuh diri),” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Jurnalis: Rendy

beritalima.com

Pos terkait