BOGOR,Beritalima.com | Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor sudah memeriksa 20 orang perihal pelaporan RS Ummi Bogor, termasuk Wali Kota Bima Arya.
Kepala Polresta Bogor, Komisaris Besar Hendri Fiuser, menyebut dari semua jawaban-jawaban saksi akan dijadikan bahan untuk gelar perkara dan statusnya naik ke penyidikan. “Gelar perkara ini dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri, Reskrimkum Polda Jabar dan Satreskrim Polresta Bogor Kota,” kata Hendri di Mapolres Bogor, Kamis 3 Desember 2020.
Hendri mengatakan 20 orang terperiksa itu akumulasi pemeriksaan yang dilakukan penyidik sejak hari Senin 30 November, dengan memeriksa pertama 13 orang terdiri dari RS Ummi 7 orang, MER-C 2 orang dan 4 dari Satgas Covid Kota Bogor. Kemudian di hari Selasanya penyidik memeriksa 3 orang lagi, terdiri dari Dinkes dan BPBD Kota dan Security RS.
Untuk hari ini 4 orang, setelah pak Bima ada 3 lagi yang turut diperiksa. Nanti hasilnya di resume penyidik dan dilaporkan untuk bahan gelar perkara,” kata Hendri.
Hendri menyebut Kamis ini menjadi hari terakhir pemeriksaan saksi. Namun jika dibutuhkan untuk melengkapi maka akan dilakukan pemanggilan dari pihak Rizieq Shihab. Hendri menyebut besok penyidik akan mengumpulkan data dan menyimpulkannya di hari Senin dan naik ke penyidikan, yang secara otomatis akan ditetapkan pula tersangkanya.
Fredi Andi,Beritalima.com