Kasus Sembuh COVID-19 Naik Jadi 1.391, 12 Provinsi Tidak Laporkan Penambahan Kasus Positif

  • Whatsapp

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 per hari ini Rabu (29/4) naik signifikan menjadi 1.391 setelah ada penambahan sebanyak 137 orang. Angka peningkatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa COVID-19 dapat dilawan dan disembuhkan.

Dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 440, disusul Jawa Timur sebanyak 152, Sulawesi Selatan 118, Jawa Barat 107, Jawa Tengah 101 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 1.391 orang.

Kalau kita lihat distribusi tertingginya ada 440 orang di DKI Jakarta, di Jawa Timur ada 152, Sulawesi Selatan 118, Jawa Barat 107, Jawa Tengah 101 sehingga total keseluruhan bersama 29 provinsi yang lainnya ada 1.391 pasien, ” jelas Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (29/4).

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Di sisi lain, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 juga bertambah sebanyak 260 hingga totalnya menjadi 9.771 orang. Distribusi kasus positif sebanyak 59 persen adalah laki-laki dan 41 persen perempuan.

Selanjutnya, Yuri juga mengatakan bahwa angka kematian karena positif COVID-19 bertambah 11 orang dan totalnya menjadi 784,

Adapun kasus meninggal tersebut paling banyak ada pada kelompok usia sekitar 30-59 tahun, yakni sebanyak 364 orang, selanjutnya kedua terbanyak adalah pada rentang usia 60-79 tahun sebanyak 311 orang dan diatas 80 tahun sebanyak 28 orang.

Selain itu ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh sembilan kasus, Bali 215 kasus, Banten 388 kasus, Bangka Belitung 10 kasus, Bengkulu 12 kasus, Yogyakarta 94 kasus, DKI Jakarta 4.092 kasus.

Selanjutnya di Jambi 32 kasus, Jawa Barat 1.009 kasus, Jawa Tengah 711 kasus, Jawa Timur 872 kasus, Kalimantan Barat 58 kasus, Kalimantan Timur 119 kasus, Kalimantan Tengah 127 kasus, Kalimantan Selatan 157 kasus, dan Kalimantan Utara 92 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 89 kasus, Nusa Tenggara Barat 230 kasus, Sumatera Selatan 144 kasus, Sumatera Barat 145 kasus, Sulawesi Utara 44 kasus, Sumatera Utara 114 kasus, dan Sulawesi Tenggara 53 kasus.

Adapun di Sulawesi Selatan 465 kasus, Sulawesi Tengah 47 kasus, Lampung 46 kasus, Riau 41 kasus, Maluku Utara 26 kasus, Maluku 23 kasus, Papua Barat 37 kasus, Papua 189 kasus, Sulawesi Barat 38 kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus, Gorontalo 15 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 27 kasus.

Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 86.985 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 46 laboratorium. Sebanyak 67.784 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 9.771 positif dan 58.013 negatif.

Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 221.750 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 21.653 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 297 kabupaten/kota di Tanah Air.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait