BANYUWANGI,beritalima.com
Melanjutkan berita terdahulu tentang merebakan kabar tentang spekulan tanah yang diduga menggunakan identitas palsu dan melibatkan oknum notaris untuk membuat sebuah perjanjian yang dinilai oleh berbagai ahli hukum sebagai perjanjian yang cacat hukum dan menyalahi kode etik notaris, ditanggapi oleh M.Arif, SH,MH,MSi, Koordinator IMC Strategis dengan berkoordinasi dan konsultasi ke berbagai pihak. Setelah Rabo malam (15/6) berkoordinasi dan berkonsultasi dengan unit Reserse Polres Banyuwangi, Kini M.Arif akan segera berkoordinasi dengan Komisi Kode etik Notaris.
” Temuan investigasi kami bahwa ada dugaan penyalah gunaan wewenang jabatan Notaris pada kasus ” Spekulan ber- KTP palsu ini”, terang Laki-Laki putra Banyuwangi yang tinggal di Jakarta ini.
” Selain adanya pembuatan perjanjian yang dinilai ” tidak lazim” dan cacat hukum oleh berbagai ahli hukum yang kami konfermasi, juga adanya informasi tentang transaksi satu pihak. Hal itu terbukti dengan adanya informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa Notaris YD telah menyiapkan blangko Akte Jual Beli yang hanya ditanda tangai oleh Pemilik tanah yang telah dibeli oleh IGKG.Hal itu kami duga untuk mensiasati penjualan tanah yang dibeli IGKG dengan tidak harus memindahkan nama pada IGKG Tapi langsung di jual secara ” kaplingan” pasa pembeli. Hal itu diduga untuk menghindarkan pajak dan penggunaan identitas palsu”, terang M.Arif disela makan malam bersama unit Reserse Polres Banyuwangi tadi malam.
Selanjutnya M.Arif akan segera berkoordinasi dengan Ketua Komisi Etik Notaris di Jakarta.
” Tim kami akan segera berkoordinadi dengan kolega kami , Andrian Junaidi, SH selaku ketua Komisi Kode etik Notaris di Jakarta. Jika data yang kami bawa ini dalam telaah ada kesimpulan pelanggaran kode etik, maka akan kami laporkan pada Dewan Kehormatan Komisi Kode etik Notaris untuk diambil tindakan tegas”, papar M.Arif sambil menunjukkan beberapa dokumen temuan investigasi.
“Kriwikan dadi grojogan”, pepatah jawa ini seperti mengisyatkan kebenaran dari kasus yang sedang santer dibicarakan masyarakat Banyuwangi ini. Dan endingnya hanya ” rumput yang bergoyang” yang tahu.( Bersambung)(str01-abi)