Jakarta – Kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang kini telah ditangani KPK, seyogyanya pihak yang terkait termasuk Pemprov DKI menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Demikian disampaikan Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI) Tjandra Setiadji dalam siaran persnya keada beberapa media di Jakarta, Rabu (25/05).
Menurut Andy, demikian sapaan akrab tokoh kelahiran Bagan Siapi-Api ini, lembaga audit level BPK tentu harus diberi waktu untuk diuji hasil auditnya.
“Sehingga KPK sebagai penegak hukum yang telah menerima dan menjalankan hasil audit tersebut harus juga diberi ruang waktu menjalankan proses ini,” jelasnya.
Ia juga berharap semua pihak tidak ada lagi saling tuding salah, nagco, tidak beres dan lain sebagainya termasuk kepada KPK yang sedang melakukan proses hukum, biarkan hukum menemukan jalannya sendiri.
“KPK Independen, tidak boleh ditekan sana sini dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” sambung Andy yang juga Ketua Penasehat Masyarakat Rohil ini.
“Saya berharap, kasus Sumber Waras ini cepat selesai, sehingga publik tidak lagi bingung dan bertanya-tanya siapa yang bersalah dan siapa yang bermain-main dalam kasus ini,” Ia menambahkan.
Dengan demikian, Andy mengajak semua pihak untuk menghormati BPK, menghormati KPK termasuk juga menghormati Pemprov DkI.
“Kita harus berpijak pada: praduga tidak bersalah” Pungkas Andy yang juga pengacara itu.