MOJOKERTO, Beritalima.com- Sidang lanjutan kasus Gratifikasi dan TPPU mantan bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) kembali digelar di PN Tipikor Surabaya. Rabu (18/5/2022)
Disidang yang ke 16 ini, JPU KPK menghadirkan 13 saksi fakta, diantaranya ada saksi kunci yaitu, Lutfi Arif Muttakim pasalnya, Sejumlah kepala OPD uang suap dan setoran ke MKP melalui Lutfi selain itu saksi ini juga kerap diperintah MKP untuk membeli sesuatu berupa barang seperti Mobil, Jetski, Tanah serta pembelian Mesin Fotocopy seharga Rp.130 juta yang diberikan ke DPW Partai Nasdem Jawa Timur dan Mobil Inova abu-abu
Dalam kesaksianya, Lutfi Arif Mutakim menceritakan, Dirinya menjadi ajudan bupati MKP dari tahun 2011 hingga 2018, selama mejabat sebagai ajudan MKP dirinya kerap diperintah untuk menerima titipan dari sejumlah kepala OPD,Camat dan juga dari Nano Santoso Hudiarto (Nono) orang kepercayaanya mantan bupati Mojokerto
” Benar yang mulia saya selama mejadi Ajudan dari MKP sering menerima titipan berupa uang dari kepala OPD dan uang setoran dari sejumlah dinas penghasil dengan nomimal Rp.20 juta tiap Minggunya” kata Lutfi
Sementara untuk pengangkatan kepala sekolah di Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto, dirinya pernah mererima uang Dua kali dari Eny Yuliasih Kasubag Kepegawaian dan pengangkatan Dinas Pendidikan, yang pertama sebesar Rp.1 Miliar di Pringgitan rumah dinas bupati MKP dan yang kedua uang sebesar Rp.900 juta itu di kantor dinas pendidikan kabupaten Mojokerto.
“Untuk penerimaan uang dari bu Eny Yuliasih sebelumnya saya ditelpon oleh Pak Yoko Kadis Pendidikan kalo ada bu Eny akan menemui saya” jelas Lutfi
Ketika di terkait Aset milik MKP, Lutfi yang saat ini menjadi staf fungsional di Dinas Pangan dan Perikanan kabupaten Mojokerto tersebut. menerangakan bahwa sepengetahuanya MKP memiliki Aset Berupa Mobil Alpard, Subaru, Ranger Rover, Pajero warna Putih, Inova, Inova Warna Hitam, Pajero Warna Putih, Nissa Navara, CRV tahun 2018, Jaguar Merah 2014 harga 1,6 M, Grand Max warna putih, Sedan BMW 2015 harga 1 M, Force 2014, Isuzu MUX tahun 2016, Ferari 2016, Mazda 2017, Sepeda motor Trail CRF, Kawasaki KLX 2015, Yamaha Nmax, Honda Sonix
Sementara untuk Rumah MKP memiliki 2 rumah ada di Pacet, 1 rumah di Tampungrejo, 1 rumah di Gayungsari, 1 Apartemen di Cito Surabaya, 1 rumah di Sooko dan 1 Villa di Situbondo, 1 bidang tanah di Bali dan Pabrik di Banyuasin, Sumatera.
” Selain itu juga ada Jetski 8 unit dan 2 Speedboat di pantai pasir putih” lanjut Lutfi
Lutfi yang di cecar pertanyaan selama 2 jam lebih, oleh JPU KPK tersebut juga mengaku, memdapat 1 unit mobil Honda HRV S 1853 RG, awalnya dirinya di beri uang oleh MKP sebesar Rp.150 juta DP beli mobil Honda HRV dan sisanya saya disuruh mengangsur,
” Saat itu saya sempat menyampaikan ke MKP untuk beli mobil bekas,karena saya punya angsuran rumah selama 11 tahun, namun oleh pak MKP ‘gak opo-opo awakmu tau ngerasakan naik mobil baru’ dan kemudian angsuran sebesar Rp.5 juta tiap bulan di bayar oleh pak MKP” imbuh Lutfi
Menanggapi kesaksian dari Mantan Ajudannya Mustofa Kamal Pasa (MKP) menyampaikan,” Apa yang disampaikan oleh Lutfi ada yang benar dan ada yang tidak benar yang mulia” ucap MKP
Selain Lutfi Arif Muttakim, terdapat ada 12 saksi lain. Yang terdiri dari Pengusaha, Notaris dan Makelar tanah.(Kar).