MADIUN, beritalima.com- Terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, sebagai tersangka, sebagaian anggota DPRD setempat mengakui menerima ‘Angpao’ dari Walikota.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kota Madiun, Marsidi Rosyid, kalangan wakil rakyat selama ini pernah mendapat uang tunjangan hari raya (THR) dan bingkisan tahun baru dari Walikota. Masing-masing anggota dewan menerima sebesar Rp.5 juta. Uang tersebut diterima kalangan dewan pada tahun 2015 dan 2016
“Ya memang pernah menerima. Tapi kan kita nggak tahu sumbernya dari mana. Kalau kita tahu ya pasti kita tolak,” kata Masidi Rosyid, kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Madiun Jumat 24 Pebruari 2017.
Menurutnya lagi, sebelum tahun 2015, para wakil rakyat juga menerima aliran dana. Tapi nilainya berbeda. Namun jika diminta KPK untuk mengembalikan aliran dana tersebut, sewaktu-waktu siap mengembalikan.
Komisi I DPRD Kota Madiun, Endang Suharti, menngaku tidak pernah menerima bingkisan maupun dana hibah dari walikota. Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengaku, THR yang pernah diterimanya selama ini, bersumber dari dana resmi. “Saya juga diperiksa. Ya materinya tentang TPPU. Kalau masalah itu (THR) kayaknya resmi ya,” terang Endang, kepada wartawan.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD yang lainnya, Amanto, tidak banyak berkomentar terkait materi pemeriksaan. Politisi Partai Nasdem ini justru meminta awak media menanyakan langsung ke tim penyidik.
“Intinya sama lah dengan teman-teman dewan yang lain. Lebih jelasnya tanyakan langsung ke penyidik,” kata Atmanto.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menyita aset milik Walikota Madiun, H. Bambang Irianto. Diantaranya sebidang tanah di Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun, Dua rumah di Jalan Soekarno-Hatta Kota Madiun, sebuah rumah di Jalan Sikatan Kota Madiun, Kantor Partai Demokrat di Jalan Ahmad Yani Kota Madiun, SPBE di Jalan Gajahmada Kota Madiun, Villa Hijau di Wisata Telaga Sarangan dan sebuah rumah di Kediri. (Rohman/Dibyo).
Keterangan Foto, H. Bambang Irianto. Foto: Dibyo