Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Dalam kehidupan sehari-hari, kebutuhan padi terus meningkat karena padi merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia, untuk menyeimbangkan kebutuhan pangan dengan jumlah produktivitas padi maka perlu memerhatikan dari cara penanaman, hama dan penyakit yang mengganggu, kondisi lahan dan sebagainya. Hal yang tidak kalah penting adalah penanganan panen.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Suhadi,SP,.M.Si mengatakan, Panen adalah memetik hasil tanaman padi disawah atau di ladang sesuai dengan kriteria tingkat kemasakan. Menurut Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Hortikultura (1999) tujuan pemanenan padi adalah untuk mendapatkan gabah dari lapangan pada tingkat kematangan optimal, mencegah kerusakan dan kehilangan hasil seminimal mungkin.
“Pemanenan padi tidak akan menguntungkan dan memuaskan jika prosesnya dilakukan dengan cara yang kurang benar dan pada umur panen yang tidak tepat.Cara panen yang tidak baik akan menurunkan kehilangan hasil secara kuantitatif. Sedangkan saat panen yang tepat akan menentukan kualitas gabah dan beras. Panen harus dilakukan bila bulir padi sudah cukup dianggap masak. Panen yang kurang tepat dapat menurunkan kualitas dari gabah maupun beras itu sendiri” jelas Suhadi
Ia menghimbau kepada masyarakat Sumbawa Barat saat memanen gabah agar sesuai dengan umur panen.Hal itu untuk menjaga kualitas gabah tetap baik, sehingga bisa meminimalisir turunnya hargadi tingkat petani.” Jadi para petani sebelum panen agar menghubungi Disperindag 1 atau 2 minggu sebelumnya, dengan demikian Pemda memiliki waktu untuk berkoordinasi dengan Bulog atau mitranya untuk melakukan penyerapan. “kata Suhadi kepada media selasa (8/3/22).
Suhadi berkata,diimbau kepada petani bisa menahan untuk tidak menjual terlebih dahulu, jika harga yang ditawar terlalu rendah. Gabahnya juga bisa dikeringkan lebih dulu dan dijual dalam bentuk kering simpan.Saat ini, pemda KSB sedang menyiapkan mekanisme penyerapan Gabah petani yang rencananya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai dalam waktu dekat sebelum masa panen puncak.
” Dibeberapa tempat ada pengepul (yang bukan mitra bulog) yang memanfaatkan situasi dengan membeli gabah petani dibawah HPP (Harga Pembelian Pemerintah) dan sangat sulit dikontrol. Sehingga dia meminta kepada para pengepul untuk membeli gabah sesuai HPP dan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan (Jangan memainkan harga gabah, belilah gabah petani sesuai ketentuan),” harapannya
Ia menjelaskan, Bulog membeli gabah sudah sesuai dengan standar kwalitas harga senilai 4.200 dengan kadar air maksimal 25 persen, kotoran 10 persen dan hampa 5 persen sesuai Permendag. “Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sesuai Permendag Nomor 24 Tahun 2020 yaitu Gabah Kering Panen 4.200/kg di tingkat petani dan 4.250 di penggilingan, Gabah Kering Giling 5.250 di penggilingan dan 5.300/kg di gudang Bulog,”pungkasnya (Rozak).