Kawal Keamanan Ibadah Ramadhan 2021 di Masjid Al – Istiqomah, TNI – Polri Diterjunkan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ tahun 2021 masehi.

Pantaua media ini, Kamis (13/05/21), Sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut bahwa melalui surat edaran panduan tersebut.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengendalian penyebaran Covid-19 di bulan Ramadhan, mudik dan Idul Fitri 1442 H.

Maka dari itu, sejumlah wilayah mulai memperketat keamanan juga menjaga agar protokol kesehatan selama Bulan Suci Ramadhan tetap diterapkan dengan disiplin.

Sehubungan dengan itu, TNI – Polri Kepulauan Sula telah bertugas menjaga keamanan ibadah di Masjid Al – Istiqomah, serta protokol kesehatan (prokes) selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait