Jakarta, beritalima.com| – Pembangunan kawasan perbatasan di Indonesia masih minim investasi, dibandingkan dengan kawasan lainnya. Sehingga, dalam konteks pembangunan otonomi daerah ini menjadi tantangan besar, karena adanya keterbatasan sarana dan prasarana sosial ekonomi.
Hal ini diutarakan Prof. Dr. Sylviana Murni, S.H., M.Si., Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Di Ruang GBHN DPD-RI Senayan, Jakarta (17/9), sehingga mengakibatkan minimnya kegiatan investasi, rendahnya optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), penciptaan lapangan pekerjaan, sulit berkembangnya pusat pertumbuhan, keterisolasian wilayah, ketergantungan masyarakat terhadap pelayanan sosial ekonomi dari negara tetangga, tingginya biaya hidup, serta rendahnya kualitas sumber daya manusia.
Sylviana menyoroti, pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi tantangan ini. “Koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan di kawasan perbatasan,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan koordinasi dan kewenangan daerah dalam pengelolaan kawasan perbatasan. Namun, masih banyak persoalan belum diselesaikan, seperti belum tersosialisasikannya peraturan dan perundang-undangan mengenai pengelolaan kawasan perbatasan, serta terbatasnya anggaran pembangunan pemerintah daerah. Masalah tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintahan baru.
Jurnalis: Rendy/Abri