KBSB Gelar Evaluasi Sound Karnaval Bersama Panitia Penyewa, Rumuskan Aturan Baru Jelang 2026

  • Whatsapp
Foto: KBSB bersama panitia penyewa Soundsystem dan Kepolisian duduk bareng bahas aturan. (Doc, Istimewa)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Komunitas Barisan Sound Banyuwangi (KBSB) kembali menggelar pertemuan terbuka untuk membahas evaluasi sekaligus merumuskan aturan baru penggunaan Soundsystem menjelang penerapan regulasi 2026.

Acara yang berlangsung di halaman rumah Syahril.Abd.RA di Dusun Kebonsari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, pada Selasa malam dihadiri oleh Keluarga Besar Sound Banyuwangi (KBSB), panitia karnaval desa, serta perwakilan aparat kepolisian dari Satuan Intelkam Polresta Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Ketua KBSB, Mahfud Efendi, mengatakan pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menata kegiatan Soundsystem diacara karnaval agar tetap semarak namun tertib.

“Tujuannya bukan untuk membatasi, tetapi untuk menata agar kegiatan karnaval tetap meriah tanpa menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Mahfud menuturkan, salah satu poin penting dalam rancangan aturan baru adalah soal jalur dan standar teknis penggunaan sound system. Misalnya, penggunaan subwoofer dibatasi maksimal enam box, line array 12 box, serta kendaraan pengangkut harus menggunakan truk, bukan pikap kecil.

“Selama ini jalur desa sering bersinggungan dengan jalan kabupaten. Kami ingin ada kejelasan agar peserta bisa lewat jalan kabupaten dengan pengaturan tertentu dan informasi ini penting kita sampaikan kepada para pihak penyewa yaitu panitia,” tambahnya.

Foto: KBSB duduk bareng bersama Kepolisian dan panitia penyewa bahas aturan jalur dan sab. (Doc, Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Pembina KBSB, Syahril.Abd.RA, juga menyampaikan pesan khusus kepada para panitia penyewa sound system agar ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan menaati kesepakatan yang telah dirumuskan bersama. Ia menegaskan, panitia memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa pelanggaran.

“Panitia jangan hanya fokus pada kemeriahan acara, tapi juga harus ikut bertanggung jawab mengawasi penggunaan sound system di lapangan. Kalau semua pihak saling menghormati aturan, kegiatan akan tetap meriah tapi tetap tertib,” ujar Sahrir.

Dari pihak kepolisian, Wakil Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi, AKP Edi Wahono, SH, menilai langkah KBSB sangat positif karena menunjukkan kedewasaan komunitas dalam berorganisasi.

“Aturan ini bukan untuk melarang, tapi agar acara tetap bisa berjalan meriah, kreatif, namun tertib dan tidak mengganggu masyarakat maka kita sosialisasikan kepada panitia penyewa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pembina KBSB, Desi Prakasiwi, mengajak seluruh pelaku sound system dan panitia karnaval desa untuk bersatu menyamakan persepsi demi kebaikan bersama.

“Mari kita sama-sama satukan suara dengan adanya evaluasi perbaikan kegiatan sound system yang sudah berlalu maupun yang akan datang,” ujarnya.

Desi menambahkan, kehadiran perwakilan dari berbagai desa menjadi bukti kuatnya semangat kolaborasi.

“Dengan hadirnya perwakilan tiap-tiap desa, hasil dari kegiatan malam ini bisa disampaikan ke yang lain,” tuturnya.

Menurut Desi, keberadaan sound system dalam kegiatan karnaval juga memberikan dampak ekonomi positif.

“Kegiatan karnaval yang menampilkan sound system secara langsung ikut mendongkrak ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM di sekitar lokasi acara,” imbuhnya.

Foto: KBSB bersama Kepolisian dan panitia penyewa duduk bareng bahas aturan. (Doc, Istimewa)

Dwi, salah satu panitia karnaval sekaligus penyewa sound system (horeg), berharap agar ke depan jalur karnaval bisa lebih fleksibel, termasuk diperbolehkan melewati jalan kabupaten maupun provinsi.

Menurutnya, hal itu penting karena jalur desa sering kali tidak memadai untuk menampung peserta dan kendaraan sound system berukuran besar.

“Kami berharap jalur kabupaten dan provinsi juga bisa dipakai, asalkan ada pengaturan dan pengamanan yang jelas. Karena di beberapa desa, sebagian jalan rusak atau terlalu sempit untuk dilewati truk pembawa sound system,” ujarnya.

Dirinya menilai upaya penataan yang dilakukan KBSB merupakan langkah positif untuk menciptakan karnaval yang meriah namun tetap tertib.

“Kami para panitia desa sebenarnya mendukung langkah ini. Kalau aturannya jelas, kami juga tenang saat menyewa sound system untuk karnaval. Yang penting tetap bisa tampil meriah tapi sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa keberadaan sound horeg menjadi daya tarik utama dalam setiap karnaval.

“Tanpa sound horeg, suasana karnaval pasti terasa sepi. Tapi kalau sudah diatur dengan baik, semua pihak bisa senang, masyarakat dan peserta,” pungkasnya.

Melalui diskusi terbuka, KBSB berharap lahirnya regulasi baru nantinya bisa menjadi pedoman yang menyeimbangkan antara ekspresi kreatif dan ketertiban umum. Dengan begitu, tradisi sound horeg khas Banyuwangi dapat terus hidup dengan cara yang lebih aman, nyaman, dan tertib. (Ron//B5)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait