Keamanan Diperketat, Personil Jaga Mapolres Banyuwangi Dipersenjatai

  • Whatsapp

BANYUWANGI beritalima.com – Penjagaan di Mapolres Banyuwangi diperketat pasca kasus penyerangan anggota Kepolisian Resort Banyumas, Polda Jawa Tengah, Selasa (11/4/2017). Peningkatan pengamanan digelar menyusul perintah Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin yang dikirim melalui surat kawat Rabu (12/4/2017).

Kasubaghumas Polres Banyuwangi AKP Bakin membenarkan peningkatan penjagaan markas kepolisian tersebut. Seluruh pengunjung yang memasuki Mapolres Banyuwangi wajib membuka kacamata hitam, kaca helm dan jaket. Lalu pengunjung tersebut diperiksa anggota sabhara secara ketat. Pemeriksaan meliputi barang bawaan maupun kendaraan pengunjung.

“Pemeriksaan digelar di pintu penjagaan. Jok sepeda motor pengunjung dibuka dan kita periksa. Begitupun dengan barang bawaannya juga digeledah. Ini untuk memastikan keamanan markas kepolisian betul-betul steril,” tegas perwira pertama dengan tanda pangkat tiga batang emas di pundak.

Warga yang lolos pemeriksaan awal wajib meninggalkan kartu identitas di penjagaan. Kartu pengenal itu baru boleh diambil kembali ketika urusannya di Mapolres Banyuwangi telah selesai. Aparat penjagaan juga memastikan pasca pengembalian tanda pengenal pengunjung harus meninggalkan markas kepolisian.

Usai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan kartu identitas, pengunjung baru dipersilahkan menuntaskan hajatnya. Mereka akan dibekali tanda pengenal khusus tamu untuk membedakan antara aparat, pegawai harian lepas maupun sipil.

“Andai terjadi sesuatu kita mudah melakukan identifikasi. Pengetatan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Karena di dalam lingkup mapolres tidak hanya ada aparat saja. Masyakarat umum juga wajib dijaga keamanannya selama berkunjung di sini,” lontarnya.

Pasca penyerangan di Mapolres Banyuwas, aparat kepolisian di Tanah Gandrung juga diminta menjaga kewaspadaan. Bagi anggota yang menjalankan tugas luar tidak boleh sendirian. Personil tersebut harus didampingi minimal satu anggota lain sehingga keamanan anggota lebih terjaga. Begitu penjelasan Kasie Propam Polres Banyuwangi Ipda Lita Kurniawan.

“Protap sudah kita jalankan sejak Selasa sore. Hari ini (Rabu, 12 April 2017) pengetatan keamanan terus dilanjutkan sampai ada intruksi baru dari atas. Jumlah anggota yang melakukan penjagaan juga ditambah. Dari biasanya enam personil menjadi sepuluh orang. Mereka juga dipersenjatai,” tukasnya lagi.

Kepada warga, Ipda Linta meminta kesadarannya agar tidak merasa terganggu dengan proses pemeriksaan yang ketat. Meskipun kasus penyerangan aparat belum pernah terjadi di Mapolres Banyuwangi, tapi sikap waspada patut terus dilakukan. Karena pengetatan penjagaan berlaku di mapolres maupun mapolsek. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *