Beritlima.com ( Keamanan dalam pelaksanaan Pilkada Aceh 2024 menjadi sorotan serius, mengingat momen tersebut bertepatan dengan 20 tahun perdamaian Aceh. Bagi Polda Aceh, ini menjadi kesempatan penting untuk menunjukkan bahwa Aceh benar-benar aman dan damai, lepas dari bayang-bayang konflik masa lalu.
Namun, berbagai kasus teror dan intimidasi jelang Pilkada 2024 menjadi perhatian Koalisi NGO HAM Aceh, salah satunya adalah ancaman pembunuhan terhadap Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safuan.
Koalisi NGO HAM merupakan salah satu lembaga independen yang berperan dalam mengawasi jalannya Pilkada di Aceh dan telah terdaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Direktur NGO HAM Aceh, Khairil Arista, menekankan bahwa penyelenggara Pilkada harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses maupun peserta Pilkada.
“Kita juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus teror dan intimidasi yang terjadi dalam proses pilkada ini,” ujar Khairil.
Khairil mengungkapkan bahwa beberapa kasus teror belum terungkap secara tuntas, seperti penembakan kantor pemenangan di Pidie Jaya dan ancaman pembunuhan terhadap Safuan, Sekretaris RKB Aceh Tamiang.
Ia menyadari bahwa pengusutan kasus-kasus seperti ini membutuhkan waktu, terutama jika minim saksi dan bukti pendukung, namun menurutnya, kasus ancaman terhadap Safuan telah memiliki bukti kuat.
“Korban mengenali pelaku pengancaman dan ada banyak warga yang menyaksikan kejadian tersebut,” lanjut Khairil. “Jadi seharusnya tidak ada alasan untuk membiarkan kasus ini berlarut-larut.”
Khairil menambahkan bahwa lambatnya penanganan dapat menciptakan kesan negatif di masyarakat seolah-olah ada pembiaran terhadap kasus teror dan intimidasi selama proses Pilkada berlangsung.
Dia pun menegaskan bahwa Pilkada 2024 adalah kesempatan bagi Polda Aceh untuk menunjukkan kesiapan dalam menjaga keamanan, terutama menjelang dua dekade perdamaian Aceh.
“Karena itu, Koalisi NGO HAM meminta pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya agar lebih aktif dalam mengawasi proses demokrasi di Aceh,” tutup Khairil.