Kota Malang, beritalima.com | Mal Malang Plaza Kota Malang yang berada di Jalan KH. Agus Salim Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen telah mengalami kebakaran hebat hingga, api melalap hampir seluruh bangunan gedung ludes terbakar. Tak hanya itu, kebakaran itu juga melalap ratusan kios dan pertokoan di Mal Malang Plaza, diperkirakan kerugian hingga Milyaran rupiah.
Bangunan Mal Malang Plaza yang selama ini menjadi pusat perbelanjaan tekstil, elektronik dan service Handphone, dan di lantai 3 merupakan lokasi Bioskop 21 dan pertokoan itu. Selain diduga Security Building tak berfungsi, ternyata juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin.
“Pada prinsipnya, seluruh bangunan gedung yang berada di Wilayah Kota Malang, sesuai aturan terbaru wajib memiliki SLF dan di Malang Plaza belum ada,” ungkap Anggota Dewan dari Fraksi PKB saat dihubungi awak media Selasa, 02/05/2023.
Menurutnya, belum tahu apa alasannya hingga saat ini Malang Plaza, belum mengantongi SLF. Untuk itu, Komisi C akan segera memanggil pihak managemen Malang Plaza, Dinas Perijinan, dan DPUPRKP.
“Untuk itu, kami dari komisi C akan menjadwalkan memanggil pihak managemen Malang Plaza, DPUPRKP, dan Dinas Perijinan segera,” katanya.
Seperti diketahui bahwa Malang Plaza selama ini menjadi pusat perbelanjaan tekstil, elektronik dan service Handphone. Sementara di lantai 3 merupakan lokasi Bioskop 21 dan pertokoan. Api diketahui menyala berawal dari lantai tiga atau lantai teratas dengan ditandai munculnya asap. Puluhan kendaraan PMK dikerahkan untuk memadamkan api. Dan dalam kasus kebakaran ini korban jiwa tidak ada dan kerugian Materill secara keseluruhan masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. [Ndu/Red]