SIDOARJO. Beritalima. Com | Objek kebakaran di Desa Terung kulon RT.08 RW.01 Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo diketahui merupakan rumah hunian dan gudang tempat usaha rongsokan, Sabtu sore (7/8/2021).
Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan kebakaran sekitar jam 17.00 wib gudang sebelah rumah yang digunakan sebagai tempat usaha rongsokan sekaligus produksi biji plastik tersebut di kontrakan pada seseorang.
Pemilik rumah dan gudang tersebut Joko supriyono yang beralamat Desa Terung kulon Kecamatan Krian telah di kontrakkan kepada sesorang, dimana rumah dan gudang usaha rongsokan dan biji plastik tersebut sudah dalam keadaan kosong dan tidak ditinggali oleh pengotrak kurang lebih 4 mingguan.
“Saat ditinggal dalam keadaan kosong diketahui saksi yg rumahnya bersebelahan dengan gudang mendengar suara gemeretak dari pohon bambu yang terbakar.”
Kompol Mukhlason menambahi dalam kebakaran tersebut kerugian material belum bisa di prediksi dan korban jiwa nihil.
Saksi keluar rumah dan diketahui gudang dalam keadaan terbakar dan meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman. Namun api semakin membesar dan merembet ke rumah induk sehingga kemudian warga menghubgui dan melaporkan ke pihak kepolisian dan diteruskan menghubungi pemadam kebakaran.
Selang beberapa saat datang 4 unit pemadam kebakaran dari pemkab Sidoarjo untuk melakukan pemadaman dan pembasahan sehingga akhirnya api dapat dipadamkan sekira jam 21.00 Wib. (Kus)