Kabupaten Malang, beritalima.com | Tiga unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan, saat sebuah rumah di Mantaraman RT 01 RW 08 Desa Talok Kecamatan Turen, Kabupaten Malang mengalami kebakaran hebat pada sekitar pukul 03.45 WIB dini hari Minggu (28/5/2023).
” Indikasi Kebakaran terjadi diduga akibat korsleting, kejadian tadi pagi sekitar pukul 04.50 WIB selesai dilakukan pemadaman oleh personel kami,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (28/5/2023) pagi.
Menurutnya, kebakaran terjadi di rumah milik Bily Abdullah (35) di Desa Talok, Kecamatan Turen, dan itu adalah merupakan rumah tinggal.
“Tiga unit kendaraan padam kebakaran dikerahkan menuju lokasi sekitar pukul 03.45 WIB, tiba di lokasi untuk melakukan tindakan penanggulangan sekira pukul 04.10, WIB, hingga akhirnya api berhasil dijinakkan pukul 04.50 WIB. Tidak ada korban jiwa, kalau kerugian materi sekitar Rp 100 juta, ” tutupnya. [Ndu]