Ma’ruf Amin mengatakan, bahwa kebijakan ekonomi Indonesia selama ini lebih banyak menguntungkan kelompok kapitalis atau konglomerat sehingga masyarakat marjinal semakin tersudutkan dan tidak terurusi. Oleh karena itu menurut dia, harus dapat memperbaiki undang-undang dan regulasi yang tidak menyimpang UUD 1945.
“Kalau memang itu karena undang-undang, harus direview dan dibetulkan sesuai arah kebijakan ekonomi. MUI adalah lembaga yang melindungi umat dan memberikan pelayanan kepada umat yang sebaik-baiknya. Itulah yang dirumuskan Komisi Hukum dan Perundang – Undangan MUI agar bisa menguntungkan masyarakat,” tandasnya kepada peserta diskusi, Selasa (17/5/2016).
Dengan demikian ditegaskan
Kwiek Kian Gie mantan Menko Ekuin era Megawati terhadap arah kebijakan ekonomi yang dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945. Menurutnya sangat konstruktif dan perlu diskusi lebih dalam. Ia pun menjelaskan tidak perlu mengartikulasikan kapitalisme. Karena menggunakan itu menurutnya merupakan suatu faham, bahwa kapitalisme merupakan suatu faham bagi pemilik modal. Maka muncul dua perdebatan, yakni Adam Smith dan Karl Max. Pada masa revolusi industri terjadi non komunis yang membolehkan kaum kapitalis punya modal, sedangkan faham komunis kaum kapitalis tidak boleh memiliki modal.
“Teori Karl Max tidak berjalan karena pada dasarnya semua usaha tidak ada yang tidak dimiliki negara, tidak boleh milik kapitalis. Sedangkan Adam Smith, Pemerintah tidak boleh ikut campur dan melakukan monopli,” pungkas Kwiek Kian Gie, sosok Ekonom. dedy mulyadi