BANYUWANGI, beritalima.com – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cluring, Kabupaten Banyuwangi, pergunakan Dana Peran Serta Masyarakat (PSM) untuk penanggulangan wabah pandemic yang menjadi bencana Nasional.
seperti yang di beritakan sebelumnya, penggunaan PSM untuk mengganti kegiatan yang di tiadakan seperti perpisahan atau diesnatalis, Ujian Nasional (UN) serta kegiatan lainnya itu sesuai aturan berdasarkan SE dari Menteri, dan pertanggung jawabannya kepada komite.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Banyuwangi, Istu Handoyo saat di konfirmasi melalui selulernya mengatakan bahwa akan menelusuri dari kebijakan tersebut dan mendalami terkait aturan yang berlaku.
“Saya masih dalami prosedur, jumlah, dan Surat Pertanggung Jawabannya,” kata Istu sapaan akrab Kepala cabang pendidikan Banyuwangi.
Lebih mengejutkan penggunaan dana PSM untuk penanggulangan Covid-19 tidak hanya di lakukan oleh SMA N 1 Cluring saja, ada beberapa sekolah yang sama juga melakukan hal tersebut.
“Masih kami himpun dari semua sekolah, ternyata ada sekolah lain yang sudah menghimpun dana, kami masih meminta laporannya, sabar dulu mas,” imbuhnya
sekedar diketahui pengelolaan PSM ketentuan-ketentuan yang diatur dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. (Abi)