JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua MPR RI, Dr H Muhammad Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam langkah zionis Israel yang kembali melanggar hukum internasional dan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menganeksasi (mengambil paksa-red) wilayah di Tepi Barat Palestina dan Lembah Yordan.
Karena itu, politisi senior tersebut berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggaungkan kembali usaha maksimal Indonesia untuk menolak dan menggagalkan perbuatan terkutuk negara zionis itu dengan cara menggalang gerakan boikot produk Israel seperti yang diutarakannya saat Konferensi Luarbiasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta, empat tahun silam.
“Pemerintah Indonesia dan DPR RI sudah menyampaikan penolakan dan kecamannya. Namun, perlu langkah yang lebih konkret untuk menekan Israel, salah satunya dengan kembali menggaungkan gerakan boikot atas produk-produk Israel yang akan memaksanya untuk tidak melanjutkan aneksasi dan kembali serius wujudkan perdamaian di Palestina,” kata HNW dalam keterangan tertulis Biro Humas dan Pemberitaan MPR RI, Senin (29/6).
Ketua MPR RI 2004-2009 tersebut mengapresiasi langkah politisi dan pemimpin dunia yang aktif menolak aneksasi zionis Israel tersebut. “Lebih dari 1000 anggota parlemen dari 25 negara Eropa menandatangani petisi kecaman dan penolakan atas rencana aneksasi Israel terhadap tanah-tanah Palestina di Tepi Barat. Mereka menuntut agar pemimpin negara-negara di Eropa juga menolak. Kami dukung aksi seperti itu, karena sama dengan yang diperjuangkan oleh DPR RI dan Pemerintah Indonesia.”
Lebih jauh, HNW mengatakan, Irlandia yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang Larangan Mengimpor Barang, Jasa, dan Sumber Daya Alam dari Wilayah Pendudukan Ilegal Israel, yang diinisasi senator Frances Black. “RUU semacam ini perlu juga diadopsi Indonesia, sebagai bukti penolakan penjajahan sebagaimana implementasi dari Pembukaan UUD 1945,” kata dia.
Dikatakan, UU semacam ini perlu dihadirkan, karena meski tidak memiliki hubungan diplomatik satu sama lain, tetapi hubungan ekspor-impor ilegal antara Indonesia-Israel diam-diam masih berlangsung. “Hal itu seharusnya dihentikan dan dilarang dengan hadirnya RUU semacam itu,” kata HNW.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, gerakan ini telah dipopulerkan pula oleh para aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat dan Eropa, dengan gerakan Boycott Divestment Sanction (BDS). Boikot yang dikampanyekan bukan hanya dari segi ekonomi saja, tetapi boikot dari segi kebudayaan maupun akademik.
“Gerakan BDS ini semakin massif dilakukan olah para kaum terpelajar dan aktivis HAM di negara barat. Ini tentunya akan semakin berdampak apabila melibatkan peran negara. Dan Indonesia sudah selayaknya untuk jadi contoh dan memimpin gerakan ini dalam lingkup antar negara.”
Karena itu, HNW meminta Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsud untuk lebih memaksimalkan usahanya menentang dan menggagalkan target Israel unutuk menganeksasi tanah-tanah Palestina di Tepi Barat, dengan bekerja sama dengan organisasi internasional atau negara lain. “Menlu perlu memaksimalkan koordinasi dan kooperasi dengan ASEAN, OKI serta Perserikatan Bangsa-Bangsa baik melalui Dewan Keamanan maupun Sidang Umum.”
HNW juga mengapresasi langkah Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang menggalang dukungan organisasi dan anggota parlemen mitra BKSAP DPR RI untuk menolak dan menggagalkan proyek aneksasi Israsel tersebut. “Tindakan Israel itu jelas bertentangan dengan aturan-aturan hukum internasional, resolusi-resolusi PBB terkait, dan menjauhkan realisasi program perdamaian di Timur Tengah,” demikian Dr H Muhammad Hidayat Nur Wahid. (akhir)