Kecamatan Peudada Bentuk Satgas Anti Narkoba Di 52 Gampong

  • Whatsapp

BIREUEN- ACEH Beritalima.com Tindaklanjuti program Desa Anti Narkoba, BNNK Bireuen penuhi undangan Pembekalan Satuan Tugas (satgas) Anti Narkoba Gampong di Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama antara pihak masyarakat Kecamatan Peudada, selaku tuan rumah dengan lembaga LP2ED, di Aula kantor Kecamatan Peudada, Senin 29 Januari 2018.

Proses kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB juga dihadiri oleh 100 Orang peserta Satgas Anti Narkoba yang berasal dari perwakilan seluruh Gampong se- Kecamatan Peudada. Yang akan berlangsung selama 5 hari yang nantinya secara bergantian akan diikuti 52 gampong kecamatan setempat.

Camat Peudada Muhammad Hasan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini akan melibatkan seluruh gampong di wilayah peudada yang berjumlah 52 Gampong, untuk hari pertama kegiatan ini diikuti oleh 9 Gampong, yang masing-masing mendelegasikan 10 orang yang akan menjadi satgas anti narkoba di gampongnya.

Selanjutnya selain dibekali oleh tim dari BNNK Bireuen, Dinas Pemberdayaan Gampong (DPMPRPKB) dan Polsek Peudada serta seluruh peserta akan menjalani tes urine, hal ini sebagai bentuk deteksi dini dan pembuktian terhadap Satgas Anti Nakoba yang bersih dari narkoba, sebut Muhammad Hasan..

Ditambahkan, “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Desa Anti Narkoba yang sedang “digalakan” oleh Pemkab Bireuen bersama stakeholder terkait yang telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Bireuen, ucap Camat. Juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bersumber dari Dana Desa yang sesuai dengan amanat dalam Perbup dapat digunakan pada kegiatan fasilitasi bahaya narkoba di gampong, tutupnya.

Hal yang sama dilontarkan Kepala BNNK Bireuen, Saiful Fadhli, S.STP., M.Si. bahwa hal ini dalam sesi pembekalan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kecamatan Peudada, karena memilih untuk peduli dan proaktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di gampong, sebagaimana termaktub dalam UU 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika yang secara jelas mengatur bagaimana peran serta masyarakat dalam melakukan P$GN. Membentuk satgas di gampong merupakan aksi nyata bahwa masyarakat Aceh, Bireuen, telah berkomitmen untuk melakukan perlawanan terhadap narkoba. Karena kita ketahui bersama, Bireuen memiliki garis pantai (daerah pesisir laut) yang cukup panjang, sehingga jalur ini sering dijadikan jalur sindikat jaringan narkoba atau prekursor narkotika luar ke Aceh.

Pihaknya menghimbau kepada satgas untuk sama-sama menjaga lingkungan gampong dan keluarga masing-masing dari segala aktivitas penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana narkotika. Dan kepada Sagas gampong harus mampu menjadi fasilitator untuk memberikan edukasi bahaya narkoba seta bagi yang sudah terlaanjur untuk melaporkan diri ke BNNK Bireuen untuk mendapatkan pelayanan terapi rehabilitasi dan gratis, pungkas Saiful Fadhli. (Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *