AGAM,SUMBAR – Polres Agam menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut di Gasan Kaciak, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Kamis (19/10/2017) sekitar pukul 19.20 WIB.
Lakalantas itu menewaskan dua orang, yakni Haryo eko pangestu (19) warga Jorong Padang Laweh, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan II, Kabupaten Pasaman Barat dan Hariono (20), warga Jorong Tandikek, Nagari Sumber Agung, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Dua korban tersebut langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, SIK melalui Kanit Laka Satlantas Polres Agam, Aiptu Ismail menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat sepeda motor merk Yamaha Vixion bernomor polisi BA 2693 SA yang dikendarai oleh Haryo Eko Pangestu dan sepeda motor merk Yamaha Vixion bernomor polisi BA 3374 SH yang dikendarai oleh Hariono melaju dari arah Lubuk Basung menuju arah Padang dalam kecepatan tinggi.
Pada saat bersamaan, datang kendaraan Pick Up L300 yang tidak diketahui TNKB dan pengemudinya dari arah berlawanan. Kedua pengendara sepeda motor menjadi hilang kendali. Keduanya kemudian menabrak bagian belakang kendaraan truck Hino bernomor polisi BA 9357 T yang dikemudikan oleh Darmansyah yang sedang berhenti di sebelah kiri jalan searah dengan datangnya kedua kendaraan sepeda motor tersebut.
“Akibatnya, kedua pemotor tersebut mengalami luka parah dan langsung meninggal dunia,” kata Aiptu Ismail kepada wartawan di Lubuk Basung, Jumat (20/10).
Kini, kedua korban sudah berada di rumah duka masing-masing dan telah dimakamkan.
(pdm/rki)