Kecewa Kinerja Polri, Mercy Barends Beberkan Banyak Kasus Penegakan Hukum di Maluku Tidak Tuntas

  • Whatsapp

Jakarta, – Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda se- Indonesia, Mercy Barends ungkapkan kekecewaannya atas penegakan hukum yang tidak tuntas banyaknya kasus di Maluku.

Olehnya itu, menurut Srikandi PDI Perjuangan yang baru saja pindah dari Komisi VII ke Komisi III ini, pentingnya reformasi Polri secara menyeluruh.Pasalnya, reformasi kepolisian yang bersifat fundamental, terukur, dan menyentuh hingga ke tingkat bawah.

Dibeberkan Mercy Barends, data penanganan kasus di Maluku sepanjang tahun 2025. Dari total 4.544 kasus yang dirilis kepolisian, kasus korupsi menjadi yang terbanyak. Kasus-kasus korupsi ini agar tidak dihentikan, di peti eskan maupun SP3, karena sebagian besar berkaitan dengan korupsi APBD, dana BOS, dan dana desa.

Herannya, ini angkanya fatal. Ada 46 kasus korupsi yang keluar dari Maluku secara keseluruhan. Konflik sosial, tahun 2024 terdapat 185 kasus konflik sosial di Maluku, sementara pada 2025 tercatat 90 kasus. Pendekatan kepolisian baru menangani setelah konflik terjadi, sementara fungsi pencegahan dan intelijen belum optimal.

“Kami sudah kenyang dengan kekerasan. Rumah dibakar, ladang dibakar, orang meninggal, harta benda habis, dan itu terus berulang,” tuturnya, Senin (26/01/2026), di Ruang Komisi III DPR RI.

Dijelaskan lebih lanjut, istilah reformasi kultural kerap berada di wilayah abu-abu jika tidak diturunkan menjadi indikator yang jelas. Reformasi budaya/kultural lanjut Mercy, Pertama mengatur sistem nilai, tata nilai, norma, dan aturan yang bersifat abstraksi diturunkan dalam bentuk indikator kinerja yang terukur.

Selain itu, terkait mengatur Sistem tindakan, Mercy menyoroti berbagai kasus yang melibatkan oknum aparat kepolisian. Ia menyinggung kasus kekerasan seksual yang terjadi di Masohi, Maluku Tengah, pada akhir tahun lalu, serta meminta agar kasus serupa ditindak tegas karena berpotensi terjadi di wilayah lain di Indonesia.

Mercy di kesempatan tersebut juga mengangkat persoalan pembalakan liar yang selama bertahun-tahun terjadi di Maluku. Ia mengungkapkan pengalamannya selama sepuluh tahun di Komisi VII DPR RI, di mana banyak kayu ilegal dapat lolos keluar dari Maluku dengan kapal walaupun ada satuan kepolisian perairan. Ia berharap reformasi sistem tindakan di internal Polri dilakukan secara tegas untuk menutup celah-celah praktik ilegal tersebut.

” Konflik yang terjadi di Maluku bukanlah konflik agama antara Muslim dan Kristen, melainkan persoalan batas tanah dan sumber daya alam yang kerap ditarik ke isu keagamaan. Karena itu, ia meminta kepolisian memastikan penanganan dilakukan sejak tahap pencegahan, bukan hanya pasca kejadian,” tegasnya.

Dalam rapat Mercy juga menyoroti penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang berbasis maritim. Ia menilai laporan yang disampaikan masih terlalu berfokus pada wilayah darat, padahal TPPO maritim sangat masif terjadi, terutama di wilayah perairan timur Indonesia.

Ingatnya, pengalamannya membantu pemulangan anak buah kapal yang dibuang dari kapal berbendera asing maupun Indonesia di perairan Laut Arafura, Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718. Di wilayah tersebut, kata Mercy, terdapat lebih dari 3.200 kapal, belum termasuk yang tidak terdaftar, dengan banyak korban yang meninggal atau mengalami sakit parah di buang ke laut begitu saja.

Mercy juga menyinggung kasus penyelundupan 9 Warga Negara Asing asal China yang masuk melalui jalur laut kecil di perairan Kepulauan Tanimbar menuju Australia. Menurutnya, jika WNA saja bisa diselundupkan apalagi WNI, hal itu menunjukkan adanya celah administrasi dan pengawasan yang serius.

“Untuk TPPO dan penyelundupan orang, kami berharap penanganannya tidak hanya berbasis kontinental atau darat, tetapi juga berbasis kelautan atau maritim. Kami berharap, seluruh catatan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi Kapolri dan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia,” imbau dan pintanya.

Sebagai Ketua Komisi III, Habiburokhman meminta secara tegas Kapolda Maluku untuk memberi atensi dan pengananan serius atas kasus-kasus di Maluku. (ulin)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait