Kegiatan Kadarkum Terbagi Empat Titik Selama Tahun 2024 di Kab. Jombang

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Terakhir Kegiatan Bagian Hukum Setdakab Jombang dilaksanakan 12 Desember 2024 di Ruang Bung Tomo Gedung Pemkab Jombang belum lama ini mengundang Kepala Desa sekaligus menyampaikan pemenang Lomba Keluarga Desa/Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Pemenang lomba Kadarkum diantaranya Desa Pagerwojo Kecamatan Perak sebagai juara 1, dan uara 2 diraih Desa Curahmalang Kecamatan Sumobito kemudian juara 3 diraih oleh Desa Jatirejo Kecamatan Diwek.

Pemenang lomba itu dikatakan Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Yaumassyifa, S.H., M.Si terkait penyuluhan hukum, Jum’at (20/12/2024) berupa tertib administrasi sebagai upaya meminimalisir aengketa tanah dan memberikan kepastian hukum.

Sebelum aepanjang tahun 2024, Kabag hukum tersebut kerap melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan Komisi Informasi Publik, tertib administrasi pertanahan, dan karang taruna.

Kegiatan terbagi empat titik dari 302 desa 4 kelurahan 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang. Mengundang koordinator karang taruna kecamatan dan karang taruna koordinator kabupaten. Juga dihadiri BPN dan Notaris PPAT sebagai narasumber.

Sebelumnya melaksanakan penyuluhan kesadaran hukum dipusatkan di Balai Desa Mojongapit untuk tiga Kecamatan yaitu, Kecamatan Jombang, Peterongan, dan Kecamatan Jogoroto. Dan juga dilaksanakan di Kecamatan Tembelang.

Keluarga Desa/Kelurahan Kesadaran Hukum dikatakan Yaumassyifa tidak saja dilaksanakan Kabupaten akan tetapi diprogramkan juga langsung oleh Kementerian HAM dan Bagian Hukum Provinsi Jawa Timur.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com

Pos terkait