Jakarta | beritalima.com – Kegiatan perdana Forum Wartawan Mahkamah Agung melaksanakan seminar hukum dengan mengambil tema “Kerugian Perekonomian Negara pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan akan digelar di Ruang Theater Mahkamah Agung, pada Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Forum Wartawan Mahkamah Agung yang diketuai Emil F Simatupang, telah menyusun kepanitiaan acara dengan mengundang mantan Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Prof Dr Supandi SH, MH dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Dr Yenti Garnasih SH, MH.
Kegiatan seminar ini berdasarkam keterangan yanh dirilis Forwama, berangkat dari Kejahatan korupsi yang semakin merajalela. Kini menurutnya, tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan berbagai modus, didukung dengan semakin canggihnya teknologi.
“Semakin menjamurnya praktik korupsi, maka semakin besar pula kerugian negara. Perkara pidana khusus ini pun semakin menarik perhatian banyak kalangan. Penting disoroti pihak manapun yang dianggap kredibel dalam menghitung kerugian negara, mengingat kerugian negara bisa saja terjadi oleh karena sejumlah faktor lain,” ujar Jimmy Endey, Sekretaris Forwama.
Ketua Forwama pun menegaskan, bahwa dilaksanakan seminar ini mencari solusi dan rumusan agar perkara tindak perkara korupsi ini memiliki rambu rambu yang jelas ketika sampai pada proses hukum.
Emil pun mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kerja sama dengan Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr Sobandi SH, MH. Dan akan dihadiri, Ketua MA ke-13 pada masa jabatan 2012-2020 Prof Dr H. Hatta Ali SH, MH. Serta alan dibuka oleh Ketua MA Prof Dr Syarifuddin SH, MH sebagai Keynotw Speech.
Jurnalis : Dedy Mulyadi