Kegiatan Wakaf Uang di Indonesia Terus Menggeliat

  • Whatsapp

Oleh: HM Yousri Nur Raja Agam *)

KEGIATAN Wakaf di Indonesia terus menggeliat sejak terbentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI). Berbagai program sudah dicanangkan. Tidak saja aktivitas wakaf yang konvensional, tetapi juga wakaf produktif dan wakaf uang.

Selama ini masyarakat Islam di Indonesia hanya membudayakan Wakaf dengan tema 3 M (Makam, Masjid dan Madrasah). Wakaf dalam wujud pengadaan makam, masjid atau mushalla dan madrasah atau lembaga pendidikan.

Padahal pengertian wakaf, sebagai tabungan akhirat itu, bisa dipersiapkan dalam berbagai bidang. Termasuk, bidang bisnis dan lainnya yang produktif. Seperti yang digalakkan BWI saat ini, yaitu “wakaf uang”.

Informasi dari BWI, potensi sektor wakaf uang, ditaksir dapat menembus angka 180 triliun rupiah per tahun. Wakaf uang tahun 2022 lalu mencapai 1,6 triliun rupiah. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sebelumnya. sepanjang 2018 hingga 2021 baru senilai 855 miliar rupiah.

Perolehan wakaf uang di Indonesia, memang masih kecil. Hanya sekitar setengah persen dari total potensi yang ada. Ada kesenjangan antara potensi dan realisasi. Penyebabnya, karena tingkat literasi wakaf masih rendah. Skor indeksnya baru sebesar 50,48 berdasarkan studi BWI dan Kementerian Agama pada 2020.

Untuk meningkatkan penguatan literasi wakaf itu secara berkelanjutan, maka perlu ada yang mendorong. Saat ini, ada pegiat perwakafan yang berkaitan dengan upaya peningkatan literasi itu. Di antaranya Yayasan Gerakan Wakaf Indonésia (GWI) yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur.

Penguatan literasi kita laksanakan secara berkelanjutan. Ada tiga unsur, yang perlu ditingkatkan, yaitu: literasi tentang harta objek wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan kelembagaan wakaf.

Sekarang ini melalui kegiatan literasi, perlu dimasyarakatkan bahwa, ragam harta objek wakaf itu, tidak terbatas pada aset tetap saja, seperti tanah, gedung, atau bangunan. Tetapi, juga dapat berwujud uang.

Konsep wakaf uang harus menjadi salah satu fokus konten literasi agar masyarakat memahaminya dengan benar.

Perlu pula dicatat, selama ini umat Islam di Indonesia masih kurang memahami secara mendalam tentang wakaf. Kalah popular dengan ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah).

Jurnalis Wakaf

Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, dalam dialog dengan Forum Jurnalis Wakaf Indonesia, di Jakarta, akhir tahun 2022 lalu menyatakan, peruntukan harta wakaf tidak hanya untuk sarana peribadatan, tetapi juga bisa untuk berbagai keperluan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Sedangkan unsur kelembagaan wakaf, berkaitan erat dengan kepercayaan wakif (pemberi wakaf), adalah ” Nazir” selaku mengelola wakaf. Pengelolaan wakaf itu harus kita laksanakan dengan transparan dan akuntabel.

Nah, untuk itu, masyarakat perlu mengenali manajemen dan operasional kelembagaan pengelola wakaf yang baik. Di sini, institusi nazir telah terdaftar di BWI.

Kecuali itu, Indeks Wakaf Nasional (IWN) telah dikembangkan BWI sebagai alat ukur kinerja perwakafan. Melalui jalur literasi ini, IWN perlu disosialisasikan kepada masyarakat umum.

Dengan keterbukaan informasi itu, publik perlu mengetahui tentang hal ini. Sehingga masyarakat semakin meyakini kelembagaan wakaf yang potensial dan profesional. Untuk itu kegiatan GWI terus kita dorong semakin baik di masa mendatang.

Kehadiran dan keterlibatan para wartawan dan penulis sebagai penyedia informasi tentang wakaf perlu ditingkatkan. Melalui informasi
yang akurat serta mumpuni dapat membangun opini publik yang positif. Apalagi, sumber yang obyektif itu meningkatkan literasi masyarakat tentang wakaf.

Kita juga berharap pemberitaan tentang wakaf bisa semakin komunikatif dan masif di kanal multimedia. Bagaimanapun juga di era Teknologi dan Informasi (TI), literasi menjadi kunci peningkatan pengetahuan masyarakat.

Program literasi wakaf bagi wartawan dan penulis, perlu kita perbanyak. Dalam hal ini, perlu penguatan sinergi dan kerja sama dengan BWI dan GWI, serta pihak lainnya.

Harapan kita dari literasi yang baik ini, akan tumbuh dan meluas kesadaran kolektif umat untuk lebih aktif melibatkan, serta memobilisasi pengumpulan wakaf.

Secara kebetulan, Wapres KH Ma’ruf Amin, Rabu (15/3/2023) “meluncurkan” program GWI (Gerakan Wakaf Indonesia) di Jombang, Jawa Timur. Sebutan program yang diluncurkan wapres itu, sama dengan nama Yayasan yang juga sudah lama kami dirikan di Surabaya, Jawa Timur.(**)

*) HM Yousri Nur Raja Agam
Ketua Divisi Humas GWI

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait