Kehadiran Varian Baru Virus Corona di Inggris, Pemerintah Indonesia Lakukan Antisipasi

  • Whatsapp
Ketua Satgas Penangana Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo

JAKARTA, beritalima.com| Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo membeberkan tindakan antisipasi terhadap varian baru virus Corona yang terdeteksi di Inggris.

Hal itu disampaikan dalam acara Outlook 2021: Wajah Indonesia Setelah Pandemi yang disiarkan secara daring pada Kamis, 24 Desember 2020 kemarin.

Bacaan Lainnya

Doni Monardo mengatakan bahwa masalah itu telah dibahas dalam rapat tingkat Menteri yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar pandjaitan.

“Di mana seluruh pakar-pakar di bidang epidemologis kesehatan masyarakat itu memberikan masukan pada pemerintah,” ucapnya, dikutip beritalima.com dari kanal Youtube BNPB Indonesia.

Langkah antisipasi pertama yakni pembatasan hari libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang telah diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK).

“Yang semula terjadwalkan itu dari mulai tanggal 24 Desember sampai dengan tanggal 2 Januari, tetapi dipenggal sehingga waktu libur itu tidak terlalu panjang,” kata Doni Monardo.

Kemudian, pemerintah juga membatasi perjalanan warga negara asing dan warga negara Indonesia dari beberapa negara tertentu yang telah terindikasi ditemukan virus Corona varian baru, melalui surat edaran Satuan Tugas Nomor 3 tahun 2020.

“Mudah-mudahan lewat surat edaran dan juga adendum, khusus untuk perjalanan warga negara asing dan juga warga negara kita dari beberapa negara, ini bisa efektif,” ucap Doni Monardo.

Sebagai langkah antisipasi kemunculan varian baru virus Corona, dia mengatakan pemerintah melarang warga dari Inggris untuk masuk ke Indonesia.

Tetapi untuk beberapa negara, dia mengatakan terdapat aturan tambahan berupa isolasi mandiri sesuai dengan surat edaran Nomor 3 tahun 2020.

“Tetapi khusus untuk beberapa negara, sesuai dengan adendum dari surat edaran nomor 3 tahun 2020, maka mereka wajib setelah diambil swab PCR-nya itu melakukan isolasi atau karantina mandiri yang tempatnya diatur oleh pemerintah, selama lima hari,” ujar Doni Monardo.

Setelah lima hari itu, WNA akan kembali melakukan tes PCR untuk memastikan mereka mendapatkan hasil negatif Covid-19.

“Nah setelah 5 hari, mereka harus diulangi kembali pengambilan spesimen untuk swab PCR, dan kita harapkan cara ini akan lebih efektif untuk melindungi masyarakat,” ucap Doni Monardo.
(***)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait