Jakarta, beritalima.com| – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Kemenkumham) gelar kegiatan Launching Blue Print “Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045” dan Dialog Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Jakarta (1/8).
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka acara menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
“Secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum beserta jajaran yang dengan cepat dan sigap merespon Perintah Harian Jaksa Agung yang diucapkan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli 2024 untuk mempersiapkan arah dan kebijakan institusi Kejaksaan dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045,” puji Jaksa Agung.
Blue Print Transformasi Penuntutan yang telah dirumuskan itu merupakan salah satu bentuk persiapan dan kesiapan jajaran Bidang Pidana Umum dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kini, sedang dilakukan penerapan kebijakan percepatan pembaruan substansi hukum peninggalan kolonial. Sehingga dengan telah diterbitkannya KUHP Nasional akan melahirkan tanggung jawab berikutnya dan menyusun aturan pelaksananya sebagai penopang pembaruan substansi hukum.
Burhanuddin mengajak seluruh stakeholder untuk saling bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam hal peningkatan keilmuan. Salah satunya menyamakan persepsi, khususnya tentang kedudukan Jaksa pada rencana peraturan pemerintah terkait pelaksanaan KUHP Nasional baru serta arah penegakan hukum ke depannya menuju Indonesia Emas 2045.
Jurnalis: Rendy/Abri