Kejahatan Korupsi Semakin Tidak Sebanding Dengan Pengembalian Kerugian Negara

  • Whatsapp

JAKARTA | beritalima.com – Seminar Nasional bidang hukum menghadirkan mantan hakim agung yang juga merupakan ketua kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung, Prof. Dr. Supandi, SH M.Hum dan Dr. Yenti Garnasih, SH MH, yang dikenal sebagai pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Masing – masing memberi paparan yang lugas dihadapan peserta seminar yang diselenggarakan FORWAMA, di Luminor Jakarta, Jum’at (4/8/2023).

Tampak Prof. Dr. Bagir Manan, SH MH, Prof. Dr. Hatta Ali, SH MH, Dr. Andi Samsan Nganro, SH MH, dan puluhan pwngacara kondang termaauk Prof. Dr. OC. Kaligis, SH., MH diikuti akademisi termasuk mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi khususnya dari Fakultas Hukum mengikuti seminar tersebut dengan mengambil tema Kerugian Perekonomian Negara Pada Tindak Pidana Korupsi.

“Rakyat akan terus terpuruk dan Negara sulit menjadi kuat dimata dunia, karena kejahatan korupsi yang menggila semakin tidak sebanding dengan hasil pengembalian kerugian negara akibat penegakan hukum dinegeri kita masih dinilai belum solid bersinergi merampas aset para terpidana korupsi itu,” ujar Supandi, Guru Besar Universitas Diponegooro (UNDIP).

Yenti Garnasih juga mengungkapkan bahwa semakin kesini gaya penegakkan hukum terkesan mencicil perkara korupsi. Nanti kemudian katanya, menggarap TPPU sehingga kerap terjadi perampasan asset padahal putusan hukum sudah incrhact.

“Mumpung disini lagi ada para senior saya bahkan mahaguru saya para Ketua Mahkamah Agung, saya berharap agar MA diberikan arahan yang tegas agar para insan hakim nya diberbagai Pengadilan Tipikor harus memegamg teguh bahwa hanya kajian yang dinilai oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK) sajalah yang menjadi parameter kerugian negara, bukan kajian dari pihak penyidik atau pihak jaksa penuntut,” ucap Yenti yang dikenal macan ganasnya perkara TPPU.

Menarik disimak, program kerja FORWAMA yang perdana ini mendapat apresiasi tingggi oleh Hakim Agung Dr. Andi Samsan Nganro SH MH. yang dikenal banyak membela perkara kaum wartawan yang digugat karena berani mengungkapkan secara vulgar dipermukaan media.

“Jujur saya sangat mengenal bung Emil Simatupang, wartawan senior yang saya kenal sepanjang saya berkarier sebagai hakim di daerah hingga di Mahkamah Agung, betapa hati saya ikut bangga sekaligus terharu bahagia karena perjalanan membentuk Forum ini sangatlah berliku dan penuh tantangan berat,” ujar Andi Samsan.

Sambungnya luar biasa dan membuat hati Andi Samsan bahagia karena hari ini menurutnya masih melihat banyak rekan wartawan yang diketahui sejak puluhan tahun silam yang selalu konsisten mengungkap sejumlah kasus mega korupsi secara profesional.

Jurnalis : Dedy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait