Jakarta, beritalima.com| – Kejaksaan Agung (Kejagung) siap kawal berbagai program strategis dari Badan Gizi Nasional (BGN), seperti Makan Bergizi Gratis.
“Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan penuh. Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menerima kunjungan Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Utama Kejagung, Jakarta (20/3).
Kepala BGN menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kejagung. “Kami mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan,” jelas Dadan.
Sebagai langkah konkret, disepakati Kejagung akan in charge mendampingi BGN dalam berbagai aspek, termasuk legal opinion, legal assistance, serta pengawalan dalam proses pelelangan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
“Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” terang Jaksa Agung.
Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat mempercepat implementasi program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
Jurnalis: Abri/Rendy




