Jakarta, beritalima.com| – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung teken Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa Kementerian/Lembaga untuk berdayakan Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil, berupa ini house training di Jakarta (3/9).
Adapun Kementerian/Lembaga ikut dalam kerjasama dengan Kejaksaan adalah: Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Sekretariat Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Perjanjian ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak (JAM PIDUM dengan Kementerian/Lembaga terkait) untuk kerja sama dalam rangka penguatan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga terkait.
Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga terkait dengan penuntut umum melalui koordinasi dan komunikasi dalam rangka pelaksanaan penyidikan perkara.
Serta, dilaksanakan guna implementasi Integrated Criminal Justice System terutama pada Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Jurnalis: Rendy/Abri