Babel, beritalima.com |– “Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan bahwa sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.
Reza hadir di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Babel, dihadiri oleh pemangku kepentingan yakni pemerintah, masyarakat, dan akademisi.
Diakui oleh Reza, tambang timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Babel. Timah memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah ini.
Namun di sisi lain, sektor pertambangan timah juga memiliki potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial. Oleh karenanya, dengan berbagai kasus penyalahgunaan tambang timmah baru-baru ini, pihak Kejaksaan telah melakukan berbagai tindakan tegas
Beberapa hal yang menjadi penekanan JAM-Intelijen adalah, pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap para pelanggar aturan pertambangan, pembenahan tata kelola pertambangan timah, termasuk di antaranya penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, serta penerapan praktik pertimbangan yang ramah lingkungan.
Juga, pentingnya peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, masyarakat, dan akademisi, dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Babel.
Jurnalis: Abri/Rendy