Kejaksaan Libatkan Media Dalam Tim Khusus Inventarisir BB Kayu Putusan Pengadilan sejak 2017

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Polemik Keberadaan Barang Bukti (BB) Kayu, hasil putusan Pengadilan negeri Situbondo sejak 2017 yang sempat beredar menjadi pemberitaan menarik disejumlah media cetak maupun online belakangan ini, kini mulai ada titik terang.

Ditemui dikantornya kepala Tempat Penitipan Kayu (TPK) Tapen. Sukardi kepada sejumlah wartawan membenarkan jika Perum Perhutani Bondowoso, meminta data mengenai BB Kayu pengembalian terhadap perhutani hasil tindak pidana ilegal logging oleh pengadilan Negeri Situbondo sejak tahun 2017.

“Data sudah kami kirim sesuai yang kami terima dan semua Barang bukti masih berada di TPK Tapen ini, dan tidak pernah dijual maupun dilelang. silahkan diambil gambarnya mas,”Singkat Sukardi sambil menunjukkan BB Kayu. Rabu (13/02/2019).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melalui Kasi Pidum Bagus Nur Jakfar Adi Saputro,SH.MH sebelumnya pernah dua kali mengirimkan surat terhadap Perum Perhutani Bondowoso mengenai kejelasan BB Kayu tersebut dan hari ini kejaksaan sudah menerima surat balasan serta data dan keberadaan BB Kayu perihal laporan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap Barang Bukti Perkara Pemberantasan dan Perusakan Hutan.

“Mengenai surat permintaan tersebut dengan tujuan agar transparansi selama saya bertugas di Situbondo benar – benar berjalan sesuai harapan kita semua, makanya dalam hal ini kami membentuk tim kecil yang juga melibatkan kawan – kawan media, dalam hal ini agar publik juga mengetahuinya,”Ucap Bagus yang sebentar lagi bertugas sebagai kasi Intel Banyuwangi.

Bagus juga menegaskan akan melihat secara langsung BB kayu tersebut sekaligus menginvetarisir ulang,”Dalam waktu dekat tim kami akan melihat secara langsung ke TPK Tapen,”Singkatnya.

Dari data yang dihimpun dilapangan dalam kurun waktu tahun 2017 – 2018, berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Situbondo, BB empat perkara Ilegal logging dikembalikan ke Perum Perhutani Bondowoso, dengan rincian BB kayu Jati sebanyak 81 berbentuk gelondongan dengan total kubikasi 8.002 meter kubik dari 3 perkara serta 41 kayu sonokeling berbentuk balok/pacakan total 1.88888 meter kubik.(Joe)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *