Sunarta, S.H., M.M.Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia
TERNATE,berita lima,com| Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, kekurangan tenaga penyidik tindak pidana korupsi (tipikor), sehingga terus menjadi kendala dalam proses penindakan hukum kasus-kasus dugaan korupsi.
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Sunarta saat diwawancarai awak media pada saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara dikantor Kejaksaan Negeri Ternate, Rabu (12/10), mengatakan, kekurangan Sumber daya manusia (SDM), kemampuan itulah kita benahi dan kalau ada yang kurang kita tambah, semua kuotanya ini yang susah, masalah kemampuan, saya pikir bisa diasah
“Karena adanya kursus-kursus untuk meningkatkan kemampuan dan integritas, ” tutup orang nomor dua di jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia. [dn]