Kejaksaan Negeri Situbondo Buka Informasi dan Transparansi Penanganan Perkara

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com – Kejaksaan negeri situbondo sedikit demi sedikit mulai melakukan perubahan dalam hal transparansi dan sistem IT penaganan perkara tindak Pidana Umum dalam rangka mendukung terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat dan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Situbondo Satimin, SH, melalui kepala seksi Tindak Pidana Umum, Bagus Nur jakfar Adi Saputro, S.H., M.H adanya perubahan-perubahan tersebut, menurutnya hal tersebut perlu di sampaikan secara terbuka agar tercipta suatu kondisi keadilan dan persetaraan semua masyarakat dimata hukum (equality before the law).

“Kami sudah mulai menjalankan langkah -langkah strategis dengan menggandeng media, agar masyarakat mudah dalam mengikuti setiap perkembangan perkara yang sedang di tangani oleh kejaksaan negeri situbondo, Kami kejaksaan Negeri Situbondo sesuai arahan KAJARI berkomitmen akan berkerja profesional, proporsional dan berintegritas “ujar Bagus di ruangannya, Rabu (7/6).

Lebih lanjut ditambahkan oleh Kasi Pidum yang baru menjabat selama 3 (tiga) bulan tersebut mejawab semua pertanyaan awak media terkait penanganan perkara tindak pidana umum yang ada di kejaksaan negeri Situbondo dalam semester 1 (januari – Juni 2017) dijelaskan bahwa jumlah SPDP masuk sebanyak 141 kasus, SPDP yang dikembalikan (P-17) 8 kasus, berkas perkara 107 kasus.

Pengembalian SPDP 13 kasus, P 18 / P 19, 54 kasus, P 20 8 kasus dan P 21 86 kasus, untuk kasus yang dilimpahlan ke pengadilan 89 kasus, dengan penahan terdakwa 110 kasus, Terdakwa tidak ditahan 6 kasus, terdakwa di bawah umur 9 kasus, eksekusi 90 kasus dan penghentian tuntutan 1 kasus.

“Untuk jumlah perkara tilang yang kami tangani sebanyak 4.377 perkara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) melalui tilang sebanyak Rp 206.128.000, PNBP Perkara Rp 7.947.500,”Imbuh Bagus

Diakhir jumpa pers Bagus diruangannya mengatakan, Dengan dibukanya semua perkara dan pendapatan negara melalui tilang, agar masyarakat juga mengetahui secara gamblang berapa BNBP dan jumlah perkara yang ditangani selama semester 1, Bagus juga meminta agar semua pihak berperan untuk kemajuan Kabupaten Situbondo diperlukan sinergi dengan eksternal maupun internal dalam upaya membangun situbondo ke arah yang lebih baik.(JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *